Kemkomdigi Gencar Lawan Judi Online: Ini Strateginya!

Kemkomdigi, judi online, pemblokiran konten, kolaborasi Google, OJK, rekening judi, dampak buruk, partisipasi publik, pencegahan perjudian, upaya pemberantasan
Rate this post

Guys, Kemkomdigi gencar perangi judi online! Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tidak main-main dalam usaha menghapus aktivitas judi online di Indonesia.

Salah satu strategi utamanya adalah kerja sama dengan Google dan Meta . Mereka menggunakan pendekatan kata kunci untuk memblokir konten yang berhubungan dengan perjudian online. Jadi, jika ada kata-kata yang mencurigakan, kontennya langsung di-takedown!

Read More

“Lewat kolaborasi ini, kami tidak cuma mau menghapus konten yang sudah ada, tapi juga mencegah biar konten semacam tidak muncul lagi,” ungkap Dirjen IKP Kemkomdigi, Prabu Revta Revolusi, Minggu 3 November 2024.

BACA JUGA  Jembatan Akses Puncak 2 Ambruk, 34 KK Terdampak di Bogor

Prabu juga mengatakan, Kemkomdigi lagi melakukan upaya ini untuk mengurangi dampak buruk perjudian online di Tanah Air. Bukan hanya memblokir konten, mereka juga mengintensifkan kerja sama OJK dan bank-bank membuat blokir rekening yang melibatkan perjudian online.

Fakta menariknya, selama Oktober 2024, ada 325 rekening yang sudah dibuang untuk pemblokiran karena terindikasi aktivitas judi. Kalau dihitung totalnya, sepanjang pemerintahan sekarang, sudah 821 akun yang diidentifikasi terkait perjudian online.

“Upaya ini bukan sekedar menghapus konten, tapi juga memutus akses keuangan buat pelaku yang coba untung lewat judi online,” tegas Prabu. Kemkomdigi serius banget buat putusin rantai judi online biar mereka tidak bisa beroperasi lagi di Indonesia.

BACA JUGA  Iris Wullur Tuai Kontroversi Usai Unggah Video Minum Air Zamzam

Kemkomdigi juga mengajak ikut masyarakat serta membantu melaporkan konten mencurigakan yang berhubungan dengan perjudian online. Partisipasi publik ini dinilai Prabu akan mempercepat proses pemblokiran dan membuat ruang digital kita lebih aman.

“Kami mengajak seluruh masyarakat membuat jagain ruang digital dari segala bentuk perjudian online. Dukungan publik adalah kunci utama untuk suksesnya lawan judi online,” tambah Prabu.

FYI, antara 20 hingga 30 Oktober 2024, Kemkomdigi sudah tangani lebih dari 186.187 konten judi di berbagai platform. Tidak hanya memblokir konten, mereka juga menghapus akun dan pantau situs/aplikasi yang memfasilitasi aktivitas judi online.

Kunjungi Artikel Viral kami di Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *