Jagat media sosial kembali ramai setelah beredarnya video yang memperlihatkan dugaan aksi perundungan di asrama Telkom University (Tel-U). Rekaman tersebut memicu perhatian publik karena memperlihatkan tindakan seorang penghuni asrama yang diduga mengarahkan alat semprot dan gas korek api kepada penghuni lainnya.
Video yang viral pada Minggu, 11 Oktober 2026, itu langsung menjadi sorotan warganet. Banyak yang mempertanyakan keamanan lingkungan asrama mahasiswa, terutama karena tempat tinggal di kampus seharusnya menjadi ruang yang nyaman untuk beristirahat, belajar, dan berinteraksi tanpa rasa takut.
Menanggapi kejadian tersebut, pihak Telkom University menyatakan tengah melakukan penanganan dan pemeriksaan melalui unit terkait. Kampus juga menegaskan bahwa segala bentuk perundungan dan kekerasan tidak dapat dibenarkan.
Video Viral Perlihatkan Dugaan Tindakan Mengintimidasi Penghuni Asrama
Berdasarkan rekaman yang beredar di Instagram, terlihat seorang penghuni asrama membawa tabung semprot berukuran kecil berwarna putih serta gas korek api. Kedua benda tersebut kemudian diduga diarahkan kepada penghuni asrama lainnya.
Dalam video itu, orang yang menjadi sasaran terlihat berusaha menghindar hingga ke area tempat tidur. Rekaman tersebut kemudian menyebar luas dan memancing beragam reaksi dari warganet.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena penggunaan alat semprot bersama gas korek api berpotensi menimbulkan bahaya, terlebih jika dilakukan dengan sengaja terhadap orang lain. Gas yang mudah terbakar apabila terkena sumber api dapat memicu kebakaran atau luka bakar.
Meski demikian, detail lengkap mengenai kronologi kejadian, motif tindakan, kondisi pihak yang terlibat, serta konteks sebelum dan sesudah video direkam masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan resmi.
Karena itu, publik sebaiknya tidak langsung menyimpulkan seluruh kejadian hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial.
Telkom University Bergerak Selidiki Dugaan Perundungan
Merespons video yang memicu keresahan tersebut, Telkom University memastikan bahwa kasus dugaan perundungan di lingkungan asrama menjadi perhatian serius pihak kampus.
Head of Secretary & Public Relations Telkom University, Roosdiana Noor Rochmah, menyampaikan bahwa keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan mahasiswa merupakan prioritas utama institusi.
Penanganan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Telkom University.
Melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Minggu, 11 Oktober 2026, pihak kampus menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan mengutamakan perlindungan pihak terdampak, menjaga kerahasiaan identitas, serta memastikan proses berjalan secara objektif dan menyeluruh.
Artinya, pihak kampus tidak hanya perlu menelusuri kejadian yang terekam dalam video, tetapi juga mengumpulkan informasi yang relevan agar keputusan nantinya didasarkan pada fakta yang terverifikasi.
Kampus Tegaskan Perundungan Tidak Bisa Ditoleransi
Telkom University menegaskan bahwa tindakan perundungan, intimidasi, maupun kekerasan dalam bentuk apa pun bertentangan dengan nilai-nilai institusi.
Pihak kampus juga memastikan bahwa setiap tindakan yang terbukti melanggar peraturan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut menjadi penting untuk memastikan bahwa lingkungan pendidikan tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap mahasiswa dari tindakan yang dapat mengancam keselamatan fisik maupun psikologis.
Dalam konteks kehidupan asrama, hubungan antarmahasiswa memang bisa melibatkan candaan, kebiasaan bersama, hingga interaksi sehari-hari yang intens. Namun, candaan tidak seharusnya dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang membahayakan, merendahkan, atau membuat orang lain merasa terancam.
Batas antara bercanda dan melakukan perundungan perlu dipahami dengan baik. Ketika suatu tindakan menimbulkan ketakutan, melibatkan intimidasi, atau berisiko mencederai orang lain, kejadian tersebut patut ditangani secara serius.
Meski begitu, penetapan ada atau tidaknya pelanggaran dalam kasus ini tetap harus menunggu hasil pemeriksaan pihak berwenang di lingkungan kampus.
Perlindungan Korban dan Kerahasiaan Identitas Jadi Perhatian
Selain melakukan pemeriksaan, Telkom University menyatakan akan mengedepankan perlindungan serta pendampingan terhadap pihak yang terdampak.
Pendekatan ini penting karena dugaan perundungan tidak hanya berkaitan dengan kejadian fisik, tetapi juga dapat menimbulkan tekanan emosional, rasa tidak aman, dan kekhawatiran saat korban harus kembali menjalani aktivitas di lingkungan yang sama.
Pendampingan yang tepat dapat membantu pihak terdampak memperoleh dukungan selama proses penanganan berlangsung. Di sisi lain, pemeriksaan juga perlu memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan keterangan secara adil.
Kampus memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar proses tersebut berjalan tanpa tekanan, intimidasi, ataupun penyebaran informasi pribadi yang tidak diperlukan.
Dengan begitu, penanganan kasus tidak berhenti pada respons terhadap video viral, tetapi juga mencakup upaya memastikan keamanan lingkungan asrama setelah kejadian.
Warganet Diminta Bijak, Jangan Ikut Menyebarkan Identitas
Viralnya video ini kembali mengingatkan bahwa media sosial dapat membuat suatu peristiwa menyebar dengan sangat cepat. Namun, kecepatan penyebaran informasi tidak selalu diikuti dengan kepastian mengenai kebenaran seluruh detail kejadian.
Telkom University mengimbau masyarakat dan sivitas akademika agar menghormati privasi individu yang terlibat. Pihak kampus juga meminta semua orang menghindari penyebaran identitas maupun konten pribadi yang berpotensi menimbulkan dampak lanjutan.
Sikap tersebut perlu diperhatikan, termasuk ketika membagikan ulang video, menuliskan komentar, atau menyebarkan dugaan mengenai orang-orang yang muncul dalam rekaman.
Mengkritisi tindakan yang berpotensi membahayakan orang lain tentu sah dilakukan. Namun, menghakimi seseorang sebelum fakta terungkap atau menyebarkan data pribadi justru dapat memperburuk keadaan dan mengganggu proses pemeriksaan.
Jika menemukan konten serupa, masyarakat sebaiknya mengutamakan informasi dari sumber yang dapat dipercaya serta memberikan ruang bagi pihak terkait untuk menyelesaikan pemeriksaan secara bertanggung jawab.
Lingkungan Kampus Harus Aman untuk Semua Mahasiswa
Kasus dugaan perundungan di asrama Telkom University menjadi pengingat bahwa keamanan mahasiswa merupakan tanggung jawab bersama. Pengelola asrama, pihak kampus, mahasiswa, dan komunitas di sekitarnya perlu membangun budaya saling menghormati agar tindakan intimidasi tidak dianggap sebagai sesuatu yang wajar.
Mahasiswa yang menyaksikan atau mengalami dugaan perundungan sebaiknya mencari bantuan melalui pengelola asrama, layanan kemahasiswaan, Satgas PPKPT, atau saluran pengaduan resmi yang tersedia di kampus. Apabila terdapat ancaman keselamatan langsung, prioritas utama adalah menjauh dari situasi berbahaya dan mencari pertolongan.
Sementara itu, pihak kampus perlu memastikan bahwa laporan ditangani secara serius, pihak terdampak mendapatkan perlindungan yang sesuai, dan setiap keputusan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan.
Telkom University telah menyatakan bahwa dugaan perundungan yang viral di media sosial sedang ditangani oleh unit kemahasiswaan bersama Satgas PPKPT. Publik kini menantikan perkembangan pemeriksaan tersebut, termasuk kejelasan kronologi dan tindak lanjut apabila ditemukan pelanggaran.
Di tengah ramainya pembahasan di media sosial, hal terpenting adalah memastikan keselamatan mahasiswa tetap menjadi prioritas, menjaga hak seluruh pihak, dan tidak membiarkan tindakan yang membahayakan orang lain dianggap sebagai candaan biasa.







