Jampidsus Klarifikasi Penggeledahan Rumah di Sentul, Kepemilikan Aset hingga Asal-usul Uang Disebut Transparan

Buka, Digeledah, Jampidsus, Jelas, Pemilik, rumah, Sentul yang, Suara, Temuan, Uang
Rate this post

Setelah beberapa hari menjadi sorotan publik, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri di rumah kawasan Sentul.

Dalam keterangannya kepada awak media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026), Febrie memastikan rumah yang menjadi perhatian publik tersebut memang merupakan aset pribadinya dan telah dimiliki sejak lama.

Read More

“Yang kedua tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama,” kata Febrie.

Ia juga menegaskan bahwa kepemilikan rumah tersebut memiliki riwayat yang jelas sehingga dapat ditelusuri apabila diperlukan dalam proses hukum maupun pemeriksaan.

Tak hanya menjelaskan soal rumah, Febrie juga merespons berbagai spekulasi mengenai uang yang ditemukan saat proses penggeledahan berlangsung. Menurutnya, uang tersebut bukan tanpa asal-usul dan seluruhnya memiliki pemilik yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Dan mengenai uang tadi kan sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, ya bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya,” ucap dia.

Ia menambahkan bahwa sejumlah aktivitas pembangunan yang berkaitan dengan lokasi tersebut juga dapat diperiksa secara terbuka oleh pihak berwenang.

“Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar,” tambah dia.

Penggeledahan Jadi Sorotan Publik

Kasus ini ramai diperbincangkan setelah penyidik Kortas Tipikor Polri melakukan penggeledahan di sedikitnya 12 lokasi pada Rabu (8/7/2026) dalam penyidikan dugaan korupsi di sektor batu bara. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai dalam jumlah besar serta emas dengan berat puluhan kilogram sebagai bagian dari proses penyidikan.

Tak lama setelah penggeledahan berlangsung, perhatian publik semakin besar ketika aparat TNI terlihat melakukan pengamanan di kediaman Febrie Adriansyah. Kehadiran personel TNI sempat memunculkan berbagai spekulasi yang mengaitkannya dengan proses penggeledahan oleh Polri.

Namun, pihak TNI membantah anggapan tersebut. Pengamanan disebut dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung dan telah melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Dasarnya adalah Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas negara.

Dugaan Korupsi Batu Bara Bernilai Fantastis

Perkara yang sedang diusut Kortas Tipikor Polri berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan distribusi batu bara. Dugaan tersebut dinilai berdampak terhadap terganggunya pasokan bahan bakar ke sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), yang kemudian memicu pemadaman listrik di berbagai wilayah Indonesia.

Beberapa daerah yang dilaporkan sempat terdampak antara lain Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Sebelumnya, Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo mengungkapkan bahwa dugaan kerugian negara dalam perkara ini mencapai angka yang sangat besar.

“Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun,” kata Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Penyidikan sendiri masih terus berkembang. Setelah menggeledah 12 lokasi, penyidik kembali melakukan penggeledahan di lokasi ke-13 yang berada di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026) malam hingga Jumat (10/7/2026) dini hari.

Hingga kini, aparat penegak hukum masih mendalami asal-usul barang bukti yang telah diamankan serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara dugaan korupsi batu bara tersebut. Sementara itu, pernyataan Febrie Adriansyah menjadi klarifikasi atas berbagai informasi yang beredar mengenai rumah di Sentul maupun uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *