Nikita Mirzani, selebriti yang terkenal dengan sikap blak-blakannya, baru-baru ini menyuarakan protes terhadap keputusan Polda Sulawesi Selatan yang tidak menahan Mira Hayati dalam kasus peredaran skincare berbahaya yang mengandung merkuri.
Meski Mira sudah ditetapkan sebagai tersangka, alasan tidak ditahannya Mira karena kondisi kesehatannya yang sedang terganggu karena kehamilan, langsung memicu reaksi keras dari Nikita.
Latar Belakang Kasus Skincare Merkuri
Kasus ini bermula di Makassar, di mana Mira Hayati menjadi salah satu tersangka dalam peredaran produk skincare yang mengandung bahan kimia berbahaya, terutama merkuri.
Mira, yang sebelumnya pernah berjanji membeli rumah untuk Nikita, kini malah terlibat dalam masalah hukum besar. Produk yang dijual Mira mengandung bahan berbahaya yang sangat berisiko bagi kesehatan penggunanya.
Alasan Tidak Ditahannya Mira Hayati
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Mira Hayati tidak langsung ditahan. Polda Sulawesi Selatan memberikan alasan bahwa Mira sedang hamil dan kondisi kesehatannya sedang tidak baik, sehingga tidak bisa dilakukan penahanan.
Kombes Pol Didik Supranoto, Kabid Humas Polda Sulsel, menjelaskan bahwa penahanan merupakan kewenangan penyidik, dan jika penyidik merasa penahanan tidak diperlukan, proses penyidikan tetap berjalan.
Reaksi Nikita Mirzani: Protes di Media Sosial
Menanggapi keputusan tersebut, Nikita Mirzani langsung bereaksi di media sosial. Melalui Instastory, Nikita menyatakan kekecewaannya dan menyebut keputusan tersebut sebagai “menggemaskan.”
Dia juga menyindir Mira dengan menyebutnya “dugong” dan mengatakan bahwa dia tidak akan percaya sampai Mira mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Nikita merasa bahwa keputusan ini tidak adil dan menuntut agar Mira segera ditahan.
Tersangka Lain yang Tidak Ditahan
Selain Mira Hayati, dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu Mustadir Dg Sila dan Agus Salim, juga tidak ditahan. Mustadir adalah suami dari Fenny Frans, sementara Agus Salim adalah pemilik dari RG Glow.
Polda Sulsel berdalih bahwa alasan ketiga tersangka tidak ditahan adalah demi menjaga keadilan. Namun, bagi Nikita, hal ini semakin menambah ketidakpuasannya karena ia merasa para pelaku ini dibiarkan bebas.
Proses Penyidikan yang Tetap Berjalan
Meskipun ketiga tersangka tidak ditahan, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan tetap berjalan. Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan bahwa yang terpenting adalah proses penyidikan yang lancar.
Penahanan tidak selalu diperlukan selama penyidikan berjalan dengan baik. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa hukum ditegakkan.
Sindiran Nikita dan Pertanyaan Terhadap Polisi
Nikita juga menanyakan mengapa hanya tiga orang tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, sementara ada brand lain seperti NRL dan MAXIE yang juga diduga menjual produk skincare berbahaya.
Ia menuntut agar Polda Sulsel menyelidiki lebih lanjut dan mengusut semua pihak yang terlibat. Bahkan, Nikita meminta Kapolri untuk mengevaluasi kinerja polisi di Polda Sulsel yang menurutnya mungkin tidak bertindak tegas dalam kasus ini.
Penetapan Tersangka dan Temuan BPOM
Polda Sulsel menetapkan Mira Hayati, Mustadir Dg Sila, dan Agus Salim sebagai tersangka setelah melakukan uji laboratorium terhadap produk-produk yang mereka jual.
BPOM Makassar menemukan bahwa produk-produk mereka mengandung bahan kimia berbahaya, termasuk merkuri, yang berbahaya bagi kesehatan penggunanya.
Beberapa produk yang terindikasi mengandung merkuri antara lain adalah FF Fenny Frans Day Cream Glowing, FF Fenny Frans Night Cream Glowing, RG Raja Glow My Body Slim, dan Mira Hayati Lightening Skin.
Peringatan kepada Masyarakat
Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik. Mereka juga menyarankan agar masyarakat memastikan produk kosmetik yang digunakan sudah terdaftar di BPOM untuk menghindari risiko kesehatan.
Selain itu, polisi berjanji untuk terus bekerja sama dengan instansi terkait dalam mengusut peredaran produk kosmetik ilegal dan berbahaya demi menjaga keselamatan masyarakat.
Kesimpulan
Kasus skincare merkuri ini mengingatkan kita tentang pentingnya kehati-hatian dalam memilih produk kecantikan dan kosmetik. Polda Sulsel berjanji akan terus menindaklanjuti kasus ini, dan semoga ke depan hukum bisa ditegakkan secara adil.
Nikita Mirzani, yang terus berjuang untuk mengungkap kebenaran, berharap agar para pelaku dapat mendapatkan hukuman yang setimpal demi melindungi konsumen dari produk berbahaya.
Dengan pembagian sub-bab seperti ini, artikel jadi lebih mudah dipahami dan lebih enak dibaca.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami








