Gila banget, bro! Baru 7 bulan aja jadi Kapolsek Baito, Iptu Muh Idris harus terima kenyataan pahit, jabatan yang dia emban langsung dicopot. Semua ini karena dia terindikasi minta uang Rp2 juta ke guru honorer, Supriyani, yang lagi terlibat dalam kasus penganiayaan anak. Wah, bisa dibilang ini sih kariernya jatuh banget!
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, pun nggak mau ketinggalan kasih konfirmasi soal kabar ini. “Iya, bener banget, Iptu Muh Idris udah dicopot. Nggak cuma dia, Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin juga ikut ditarik ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Febry, Senin (11/11/2024). Jadi nggak cuma Kapolsek yang kena, Kanit Reskrimnya juga kena imbasnya.
Tragisnya, setelah dicopot, jabatan kosong itu langsung diisi oleh orang baru. Buat posisi Kapolsek, Ipda Komang Budayana PS yang sebelumnya jadi Kasikum Polres Konsel, bakal ngisi posisi Pelaksana Harian (Plh). Sementara itu, Aiptu Indriyanto bakal jadi Kanit Reskrim yang baru.
Kasus ini makin panas karena Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh, bilang kalau udah ada 7 personel yang diperiksa. Ternyata, ada 4 orang dari Polres Konsel dan 3 orang lagi dari Polsek Baito. Mereka semua dimintai keterangan soal dugaan permintaan uang damai yang disebut-sebut ada di balik kasus Supriyani. “Yang terindiksi melanggar etik itu Kapolsek dan Kanit Reskrim, karena kabarnya mereka minta uang Rp2 juta,” tambah Sholeh.
Coba deh bayangin, baru 7 bulan ngelakuin tugas, Iptu Muh Idris langsung harus menghadapi kenyataan pahit ini. Seperti yang gue temuin dari sumber, Iptu Muh Idris ini masih baru banget menjabat sebagai Kapolsek Baito. Ia mulai menjabat pada 4 April 2024, menggantikan Kapolsek sebelumnya, Ipda Fuad Hasan.
Jabatan Kapolsek Baito yang dia emban ternyata nggak lama, dan dia langsung terlibat dalam kasus yang lagi viral banget di publik, yaitu kasus Supriyani. Kasus ini dimulai saat Supriyani pertama kali dipanggil ke Polsek Baito pada 28 April 2024. Mulai dari sinilah nama Supriyani jadi buah bibir, sampai akhirnya muncul rumor soal permintaan uang damai yang katanya ada di balik semua ini.
Bahkan, Iptu Muh Idris sendiri pas ditanya soal uang damai yang beredar, kayaknya malas banget ngomong. Saat dia ditemui di Pengadilan Negeri Andoolo pada 28 Oktober 2024, dia cuma bilang, “Kalau soal itu (uang damai), saya nggak mau komentar.” Wah, ini sih makin bikin publik penasaran, ya nggak?
Jadi, gimana kelanjutannya? Kasus Supriyani masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Andoolo, dan entah apa lagi yang bakal muncul ke permukaan. Kita tunggu aja deh perkembangan selanjutnya!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami








