Guys, ada kabar bahagia buat Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! Pemerintah sudah transfer Rp900 ribu ke rekening kamu. Uang ini adalah bantuan sosial (bansos) untuk tahap 3 di tahun 2024, mencakup bulan Juli, Agustus, dan September.
Jadi, buruan cek rekening kalian! Uang bansos Rp900 ribu ini bisa dipakai buat belanja kebutuhan sehari-hari, lho. Bantuan ini hanya diberikan kepada 181.353 orang yang terdaftar dan dinyatakan layak menerima. Beruntung banget buat kalian yang namanya ada di Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Jakarta!
Nah, buat kalian yang mau tahu syaratnya, sesuai dengan Pergub Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial Dalam Rangka Perlindungan Sosial, berikut ini syaratnya:
- Harus punya KTP dan tinggal di DKI Jakarta.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, dengan kriteria khusus sesuai jenis bansos, seperti lansia di atas 60 tahun, anak usia dini (0-6 tahun), dan penyandang disabilitas yang terdaftar di pendataan dinsos.
Bansos Rp900 ribu yang kalian terima ini adalah bansos PKD (Pemenuhan Kebutuhan Dasar). Tapi ingat, bansos ini nggak diberikan kepada yang tidak memenuhi syarat berikut:
- Ketidaklayakan di DTKS dari Kemensos.
- Ketidaklayakan dari hasil pemadanan data bulan Juni 2022.
- Data kependudukan dari Kemendagri.
- Punya aset seperti mobil dan NJOP lebih dari 1M.
- Warga binaan panti sosial.
- Kategori lain seperti PNS, TNI, POLRI, atau yang menggunakan air kemasan bermerk.
- Penerima bantuan sosial sejenis dari APBN seperti PKH dan BPNT.
Untuk pencairan Bansos PKD tahap 3, pastikan kalian sudah melalui proses rekonsiliasi dengan Bank DKI (status berhasil salur tahap 2) dan lolos pemadanan data kependudukan. Setelah itu, rekening kalian akan di-top up untuk 3 bulan (Juli, Agustus, dan September 2024).
Semoga info ini bermanfaat! Siap-siap belanja, ya!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
