Kemensos Rilis Aturan Baru: Kenapa Beberapa Orang Gak Bisa Masuk DTKS dan Terima Bansos

bansos, BPNT, Kemensos, KPM, PKH
Rate this post

Kemensos kini kasih ruang lebih lebar buat desa atau kelurahan untuk kelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Buat yang baru denger istilah ini, DTKS itu basically adalah daftar yang dipakai pemerintah buat menentukan siapa yang layak dapat bansos.

Jadi, buat dapetin bantuan sosial, kamu harus terdaftar di DTKS. Kalau namamu nggak ada di situ, meskipun sebenarnya kamu layak, ya, bantuan juga nggak akan bisa diterima. Masuk DTKS itu jadi hal wajib, guys!

Read More
BACA JUGA  Cara Daftar Bansos Online Desember 2024: Anti Ribet, Cuma Modal HP!

Siapa sih yang bisa masukin data ke DTKS? Itu tugas petugas atau operator SIKS-NG di desa atau kelurahanmu. Jadi, kalau ada yang seharusnya dapat bansos tapi nggak terdaftar, ya, mereka nggak akan dapat bantuan.

Selain itu, buat masukin orang ke DTKS, perlu ada musyawarah di tingkat desa. Sesuai Keputusan Menteri Sosial Nomor 73/HUK/2024, musyawarah ini bisa dilakukan minimal sekali dalam tiga bulan.

Kalau kamu merasa layak dapat bansos tapi belum terdaftar, bisa banget diusulkan, baik lewat musyawarah atau secara mandiri. Untuk pengusulan mandiri, ada aplikasi cek bansos yang bisa di-download di Play Store. Ini bisa kamu lakukan kapan saja, beda sama musyawarah desa yang ada jadwalnya.

BACA JUGA  Cek Sekarang! Pencairan Bansos PKH Desember 2024, Begini Cara Mudahnya

Jadi, banyak orang yang dulu terdaftar di DTKS dan dapat bansos, sekarang ternyata jadi NON DTKS. Ini terjadi setelah verifikasi NIK oleh Kemensos, yang bikin mereka kehilangan hak untuk mendapatkan bantuan.

Kemensos juga mencatat bahwa petugas SIKS-NG bukan bagian dari SDM KESOS, dan aturan baru ini sudah tertuang di Permensos 73/HUK/2024. Artinya, jika petugas SIKS-NG terdeteksi masuk DTKS, mereka sudah diNON-DTKSkan, sehingga nggak bisa lagi cairin bantuan.

Nah, itu dia penjelasannya! Semoga bermanfaat, ya!

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *