Update Kriteria Penerima PKH 2024: Ibu Hamil Kini Dapat Bansos Sampai Rp3 Juta!

bansos, BPNT, Kemensos, KPM, PKH
Rate this post

Kementerian Sosial (Kemensos) baru aja ngelakuin update penting buat kriteria penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024. Nah, kalau kalian mau jadi penerima PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  1. Harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan punya KTP.
  2. Termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kelurahan/desa.
  3. Terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos.
  4. Enggak boleh terdaftar sebagai ASN, TNI, atau Polri.

Selain itu, calon KPM PKH harus punya minimal satu komponen PKH dengan kategori berikut:

Read More
  1. Ibu Hamil (maksimal kehamilan ke-2).
  2. Anak Usia Dini (AUD) yang belum bersekolah (maksimal 2 AUD/KPM).
  3. Anak Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah.
  4. Anak Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiah.
  5. Anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
  6. Lanjut usia (minimal 60 tahun).
  7. Penyandang Disabilitas Berat.

Perubahan yang cukup mencolok adalah penambahan komponen bantuan untuk ibu hamil. Ibu hamil yang memenuhi syarat bisa dapet bantuan sebesar Rp3 juta per tahun. Jadi, kalau KPM punya 2 anak balita, total bantuan PKH yang bisa diterima dalam setahun adalah Rp6 juta!

Bantuan ini bakal membantu memenuhi kebutuhan gizi ibu hamil dan janin, serta mendukung kesehatan ibu dan anak.

Selain ibu hamil, beberapa fokus lain PKH 2024 ini meliputi:

  1. Anak Usia Dini: Untuk mendukung tumbuh kembang anak sejak kecil.
  2. Anak Usia Sekolah (6-21 tahun): Membantu biaya pendidikan bagi anak yang belum menyelesaikan wajib belajar.
  3. Lanjut Usia: Bantuan untuk kebutuhan hidup sehari-hari bagi lansia.
  4. Penyandang Disabilitas Berat: Bantuan untuk meringankan beban hidup mereka.
BACA JUGA  KAMU Harus Tahu Nih! PIP Desember 2024 Siap Cair, Begini Cara Ceknya

Kalau mau cek apakah kalian terdaftar sebagai penerima PKH, bisa lakukan ini:

  1. Datang langsung ke kantor desa atau kelurahan.
  2. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store buat cek secara mandiri.
  3. Kunjungi website resmi Kemensos untuk info terbaru.

Program Keluarga Harapan ini adalah langkah pemerintah buat mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan pembaruan kriteria KPM PKH, diharapkan bantuan ini bisa lebih tepat sasaran, makin banyak orang yang terbantu, dan merasakan manfaat dari program PKH.

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *