Kabar Gembira! Sekarang, peserta Jaminan Kesehatan bisa pindah layanan, asal mau lakukan ini!

bansos, BPNT, Kemensos, KPM, PKH
Rate this post

BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk bikin layanan kesehatan makin oke. Salah satu terobosan terbaru adalah Pedoman Kebijakan Selisih Biaya oleh Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT).

Ini adalah bagian dari langkah besar untuk ngatur program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan bikin semuanya lebih jelas. Program ini bertujuan melindungi finansial kita supaya bisa akses layanan kesehatan sesuai kebutuhan.

Read More

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bilang, belanja kesehatan Indonesia meningkat pesat. Di 2023, belanja kesehatan mencapai Rp606,3 triliun, naik 8% dibanding 2020. Peningkatan terbesar ada di skema Asuransi Kesehatan Sosial.

BACA JUGA  Wow! BPNT Rp400.000 Cair November-Desember, Kamu Termasuk Penerimanya?

“Belanja kesehatan terus naik di atas pertumbuhan ekonomi, itu masalah besar walaupun kita masih kecil. Tapi ini sustainable,” kata Menkes Budi.

Meskipun proporsi belanja out-of-pocket (OOP) turun dari 32,3% pada 2019 jadi 28,9% pada 2023, secara nominal OOP malah naik dari Rp157,5 triliun jadi Rp175,5 triliun. Target OOP di 2023 adalah 24%, tapi Program JKN membantu menurunkan angka ini.

Yang keren, Program JKN kini punya opsi buat peserta yang mau naik kelas rawat lebih dari haknya. Asal mau bayar selisih biaya antara yang ditanggung BPJS dan layanan yang diinginkan.

Berdasarkan UU No. 40 Tahun 2004, Pasal 23 Ayat 4, peserta bisa pakai Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) atau bayar sendiri selisih biaya.

BACA JUGA  Cara Daftar Bansos Online Desember 2024: Anti Ribet, Cuma Modal HP!

Permenkes No. 3 Tahun 2023 udah atur standar biaya pelayanan JKN, tapi belum ngatur koordinasi antara BPJS Kesehatan dan Asuransi Kesehatan Tambahan. Jadi, pedoman ini penting banget buat bikin kesepakatan antara fasilitas kesehatan, BPJS, dan asuransi swasta soal tarif dan manfaat.

Harapannya, dengan kebijakan ini, semua kebutuhan layanan kesehatan bisa terpenuhi. Semoga bermanfaat!

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *