Gara-Gara Status Pekerjaan di Kartu Keluarga, Bantuan PKH Bisa Dibatalkan!

bansos, BPNT, Kemensos, KPM, PKH
Rate this post

Pernah dengar tentang Program Keluarga Harapan (PKH)? Ini adalah bantuan sosial dari pemerintah buat keluarga yang pendapatannya di bawah rata-rata atau yang rentan miskin. PKH ada syarat dan kriterianya, lho!

Salah satu syaratnya adalah harus punya anak sekolah, mulai dari SD, SMP, sampai SMA. Kalau kamu punya anak SMA, kamu bisa dapetin bantuan PKH sebesar Rp500 ribu setiap tiga bulan. Jadi, dalam setahun, kamu bakal terima uang bantuan ini sebanyak empat kali.

Read More
BACA JUGA  Siap-Siap! Saldo BLT PKH Tahap 4 Segera Masuk November Ini!

Tapi, ada perubahan besar nih. Sekarang, pencairan bantuan PKH lebih cepat, jadi setiap dua bulan sekali! Ini berlaku buat penerima yang pakai kartu KKS dari bank Himbara, kayak BRI. Kalau pencairannya lewat kantor Pos, tetap setiap tiga bulan, ya.

Nah, ada berita penting! Kalau di kartu keluarga atau dokumen kependudukan kamu ada perubahan status pekerjaan—misalnya, salah satu anggota keluarga jadi wiraswasta—bantuan PKH bisa dibatalkan. Kenapa? Karena pemerintah bakal anggap keluarga kamu udah cukup mampu, jadi dianggap nggak perlu bantuan lagi.

Jadi, pastikan status pekerjaan di dokumen kependudukan kamu selalu up-to-date, supaya bantuan PKH tetap lancar!

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *