Kalian pasti udah pernah denger tentang KIS PBI, kan? KIS PBI itu singkatan dari Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran. Ini program keren dari pemerintah yang kasih jaminan kesehatan gratis buat masyarakat yang kurang mampu.
Dengan punya KIS PBI, kalian bisa dapetin layanan kesehatan di tempat-tempat yang kerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa perlu bayar biaya lagi. Nah, kalau kalian mau daftar program JKN-KIS PBI yang dibiayai APBD, ini dia alurnya:
- Siapin Dokumen
Kumpulin dulu dokumen yang dibutuhin: surat pengantar dari desa/kelurahan, fotokopi Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). - Ajukan Permohonan
Ajak dokumen-dokumen itu ke desa atau kelurahan setempat buat daftar JKN-KIS PBI APBD. - Verifikasi Dokumen
Pihak desa/kelurahan bakal ngecek kelengkapan dokumen dan data kalian. - Input Data
Setelah itu, data kalian bakal diinput ke sistem dan diajukan ke Dinas Sosial. - Verifikasi Dinas Sosial
Dinas Sosial bakal verifikasi dan validasi data kalian. Kalau semua oke, data bakal diinput ke sistem dan diteruskan ke Dinas Kesehatan. - Proses Pendaftaran
Dinas Kesehatan bakal daftar kalian ke BPJS Kesehatan. - Dapatkan Kartu
Kartu JKN-KIS yang udah diterbitkan BPJS Kesehatan bakal dikirim ke desa/kelurahan. Kalian bisa ambil kartu itu di sana.
Mudah banget, kan? Jadi, jangan ragu buat daftar kalau kalian butuh bantuan kesehatan dari program ini! ***
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami








