KPM Tidak Layak Terus Dapat Bansos? Ini Cara Laporkannya!

bansos, BPNT, Kemensos, KPM, PKH
Rate this post
Kadang-kadang, kita masih menemukan KPM yang udah naik kelas secara ekonomi tapi masih terus terima bansos dari pemerintah. Padahal, mereka seharusnya udah nggak layak lagi dapetin bantuan itu.

Bantuan seperti PKH, BPNT, dan lainnya memang keren buat bantu masyarakat yang lagi susah. Tapi, ada juga kasus di mana data KPM belum diperbarui, sehingga mereka masih dapat pencairan dana meski sudah mampu secara ekonomi.

Kalau kamu tahu ada KPM di lingkunganmu yang masih terima bansos padahal seharusnya nggak, jangan diam aja! Laporkan aja lewat layanan online yang udah disiapin oleh Kementerian Sosial (Kemensos), yaitu Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

Read More
BACA JUGA  Bansos BPNT Tahap 6: Benarkah Dana Rp400.000 Sudah Cair?

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs lapor.go.id
  2. Pilih tipe laporan yang sesuai
  3. Ikuti petunjuk untuk menyampaikan laporan dengan benar
  4. Isi judul laporan
  5. Tulis detail laporan kamu
  6. Sertakan data diri seperti nama, NIK, dan keterangan lainnya
  7. Pilih tanggal dan lokasi kejadian
  8. Tentukan kategori laporan
  9. Upload bukti pendukung jika ada
  10. Pilih apakah laporan ini anonim atau tidak
  11. Klik tombol merah bertuliskan “Lapor”

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu memastikan bantuan sampai ke yang berhak!

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *