Gengs, kabar terbaru nih buat kalian yang lagi nunggu-nunggu bansos. Pemerintah baru aja ngumumin perubahan penting tentang bantuan sosial. Jadi, ada beberapa jenis bansos yang sekarang udah masuk tahap 3, seperti PKH, BPNT, BLT Dana Desa, dan juga bantuan beras 10 kg.
Tapi, nggak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bakal terus terima bantuan ini. Beberapa dari mereka harus ikhlas kehilangan haknya karena udah dianggap mampu. Berikut ini kategori KPM yang kena pencabutan bansos:
- KPM yang Ekonominya Sudah Pulih
Keluarga yang dulu mungkin ekonominya terpuruk, tapi sekarang udah bangkit kembali. Biasanya mereka yang pernah kena PHK atau usahanya bangkrut tapi sekarang udah mulai stabil. - Keluarga ASN, Polri, TNI
Kalau ada anggota keluarga yang udah jadi ASN, anggota Polri, atau TNI, otomatis haknya sebagai penerima bansos dicabut. - Pensiunan ASN, Polri, TNI
Yang udah pensiun dari ASN, Polri, atau TNI juga nggak lagi berhak dapetin bansos. - Pendamping Sosial
Mereka yang bekerja sebagai pendamping sosial juga gak bisa terima bansos. - Penghasilan di Atas UMP/UMK
KPM dengan penghasilan yang lebih tinggi dari UMP atau UMK juga harus siap-siap kehilangan bantuan ini. - Penghasilan dari APBD/APBN
Kalau penghasilannya berasal dari anggaran daerah atau negara, juga nggak bisa dapet bansos. - Pegawai Desa
Dan terakhir, pegawai desa juga kena imbasnya, nggak lagi dapetin bantuan sosial.
Jadi, pastikan kalau kalian masuk dalam kategori yang masih berhak, ya! Semoga info ini bermanfaat dan membantu kalian lebih paham tentang pencairan bansos!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami








