Pernah dengar soal beasiswa Rp174 juta dari BPJS Ketenagakerjaan? Yup, beasiswa ini diberikan buat dua anak peserta BPJS yang orang tuanya meninggal dunia saat bekerja. Nggak main-main, beasiswa ini bisa kamu klaim mulai dari SD sampai universitas, asalkan anaknya belum menikah atau bekerja.
Jadi, gimana sih cara klaimnya? Yuk, simak syarat-syaratnya di bawah ini!
Syarat Klaim Beasiswa:
- Formulir pengajuan beasiswa
- Akta kelahiran anak
- Kartu Keluarga
- Surat keterangan aktif dari sekolah atau kampus
- Rapor atau transkrip nilai terakhir
- Rekening tabungan atas nama anak atau wali
- KTP atau bukti identitas wali
Selain beasiswa, ahli waris dari peserta yang meninggal dunia juga dapat santunan lain seperti:
- Santunan kematian Rp20 juta
- Santunan berkala Rp12 juta
- Biaya pemakaman Rp10 juta
Proses klaimnya gampang kok, tinggal lengkapi dokumen yang dibutuhin seperti:
- KTP dan Kartu KPJ
- Kartu Keluarga dan akta kematian
- Buku nikah (kalau sudah menikah)
- KTP, KK, dan surat keterangan ahli waris yang diketahui camat
- Nomor rekening ahli waris
Cukup datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat, bawa semua berkas yang dibutuhin, dan klaim deh! Gampang, kan?
