Wih, Keren! Pemilik KTP dan KK Bisa Dapat Bantuan Rp2,4 Juta, Ini Cara Daftarnya

bansos, BPNT, Kemensos, KPM, PKH
Rate this post

Hai, guys! Kabar baik buat kalian yang punya KTP dan KK! Ada kabar super seru karena kalian bisa dapetin uang bantuan senilai Rp2.400.000. Tertarik? Yuk, cek cara dan syaratnya!

Jadi, buat dapetin uang bantuan yang lumayan ini, kalian harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Jika belum, simak terus biar gak ketinggalan!

Read More

Gimana Cara Daftarnya?

  1. Siapkan KTP dan KK
    Pastikan kalian punya KTP dan KK karena dua dokumen ini penting banget buat pendaftaran.
  2. Daftar di Desa/Kelurahan
    Langsung aja ke kantor desa atau kelurahan terdekat. Bawa KTP dan KK kalian buat didaftarin. Gak usah bayar biaya pendaftaran ya, kalau ada yang minta uang, itu pungli!
  3. Masukkan Data ke DTKS
    Setelah didaftarkan, data kalian bakal dimasukin ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Proses ini melibatkan verifikasi oleh operator desa, musyawarah, dan juga verifikasi dari pihak kabupaten dan bupati.
  4. Pantau Status
    Kalian bisa cek status pendaftaran lewat aplikasi Cek Bansos atau kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id. Isi data diri dengan lengkap dan benar ya!
BACA JUGA  ASIK BPNT November 2024 Cair Lagi ABIS PILKADA, Ini Dia Info Lengkapnya!

Tentang Bantuan Rp2,4 Juta

Jadi, bantuan Rp2,4 juta itu adalah total bantuan BPNT selama setahun. Per bulannya, kalian akan dapetin Rp200.000. Dan, kalau kalian juga terdaftar di PKH, bisa jadi kalian dapat bantuan PKH juga!

Gimana, keren kan? Jangan sampai kelewatan, segera daftarkan diri kalian dan tunggu kabar baiknya!

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *