Rate this post
Hai, guys! Kabar baik buat kalian yang punya KTP dan KK! Ada kabar super seru karena kalian bisa dapetin uang bantuan senilai Rp2.400.000. Tertarik? Yuk, cek cara dan syaratnya!
Jadi, buat dapetin uang bantuan yang lumayan ini, kalian harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Jika belum, simak terus biar gak ketinggalan!
Read More
Gimana Cara Daftarnya?
- Siapkan KTP dan KK
Pastikan kalian punya KTP dan KK karena dua dokumen ini penting banget buat pendaftaran. - Daftar di Desa/Kelurahan
Langsung aja ke kantor desa atau kelurahan terdekat. Bawa KTP dan KK kalian buat didaftarin. Gak usah bayar biaya pendaftaran ya, kalau ada yang minta uang, itu pungli! - Masukkan Data ke DTKS
Setelah didaftarkan, data kalian bakal dimasukin ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Proses ini melibatkan verifikasi oleh operator desa, musyawarah, dan juga verifikasi dari pihak kabupaten dan bupati. - Pantau Status
Kalian bisa cek status pendaftaran lewat aplikasi Cek Bansos atau kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id. Isi data diri dengan lengkap dan benar ya!
Tentang Bantuan Rp2,4 Juta
Jadi, bantuan Rp2,4 juta itu adalah total bantuan BPNT selama setahun. Per bulannya, kalian akan dapetin Rp200.000. Dan, kalau kalian juga terdaftar di PKH, bisa jadi kalian dapat bantuan PKH juga!
Gimana, keren kan? Jangan sampai kelewatan, segera daftarkan diri kalian dan tunggu kabar baiknya!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami








