Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ada kabar penting nih tentang pencairan bantuan PKH tahap 5 tahun 2024! Cek kriteria yang harus kamu tahu supaya bantuan bisa cair.
Jadi, bantuan PKH di tahun 2024 ini tetap lewat kartu KKS, dengan nominal yang bervariasi tergantung komponen yang ada di keluarga kamu.
Ada beberapa peraturan baru yang perlu diperhatikan dalam pencairan PKH tahun ini. Bantuan ini termasuk bantuan bersyarat, jadi harus ada komponen-komponen tertentu.
Berikut 13 kriteria yang menentukan apakah bantuan PKH kamu bisa cair atau nggak:
- Terdaftar di DTKS: Kamu harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Maksimal 4 komponen per keluarga: Dalam satu keluarga, hanya bisa ada 4 komponen yang masuk untuk pencairan PKH.
- Komponen aktif: Prioritas diberikan kepada komponen yang datanya aktif.
- Data padan: Data di DTKS harus cocok dengan data di Dukcapil.
- Komponen anak sekolah: Data anak sekolah harus terdaftar di Dapodik dan padan dengan DTKS.
- Komponen balita: Maksimal hanya dua anak balita yang bisa dimasukkan.
- Komponen disabilitas: Maksimal 4 orang penyandang disabilitas.
- Komponen lansia: Maksimal 4 orang lansia, dan lansia harus berusia 60 tahun ke atas.
- Komponen cucu: Bisa masuk pencairan PKH asal memenuhi syarat.
- Komponen ibu hamil: Hanya untuk kehamilan yang kedua.
- Komponen anak balita: Umur 0-6 tahun.
- Komponen tertinggi: Jika ada lebih dari satu komponen, yang dihitung adalah dari nominal yang paling tinggi.
Jadwal pencairan PKH rencananya bakal dilakukan sekitar bulan Oktober 2024. Tunggu info resmi dari pemerintah untuk waktu dan tanggal pastinya. Semoga bermanfaat!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami








