Dapatkan Lagi Fasilitas Kesehatan dengan Program REHAB: Cara Mudah Bayar Tunggakan JKN-KIS!

bansos, BPNT, Kemensos, KPM, PKH
Rate this post
Kabar gembira untuk semua peserta JKN-KIS! BPJS-Kesehatan baru aja luncurin Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) sejak Januari 2022. Program ini diciptain khusus buat kamu yang lagi punya tunggakan iuran dan kesulitan bayar.

Lewat REHAB, kamu bisa menikmati fasilitas kesehatan lagi tanpa ribet. Yuk, simak manfaatnya:

  1. Pembayaran Ringan: Bayar tunggakan jadi lebih gampang dan terjangkau.
  2. Mudah: Prosesnya simple, jadi nggak perlu stres.
  3. Akses Kesehatan: Status kepesertaan kamu aktif lagi, dan kamu bisa dapetin jaminan pelayanan kesehatan.

Syarat dan ketentuan untuk ikutan Program REHAB:

Read More
BACA JUGA  YUHUU Bestie! Buruan Cek Status Bansos BPNT Rp400.000 Tahap 6 di SIKS-NG
  1. Kamu harus termasuk dalam segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau bukan pekerja (BP) dengan tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan).
  2. Daftar lewat Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center di 165.
  3. Periode pembayaran program ini maksimal 12 bulan.
  4. Status kepesertaan kamu bakal aktif lagi setelah semua tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayar.

Cara daftar Program REHAB:

  1. Unduh Aplikasi JKN Mobile: Cari di app store kamu.
  2. Pilih Menu Program REHAB: Masukkan informasi yang diminta.
  3. Setuju Syarat dan Ketentuan: Lihat simulasi program dan setujui.
  4. Bayar Tagihan: Bayar sesuai simulasi di kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  5. Pendaftaran: Bisa dilakukan dari tanggal 28 bulan berjalan sampai 27 bulan berikutnya (kecuali Februari).
  6. Autodebit: Jika terdaftar autodebit, tagihan akan otomatis terhubung dengan tagihan autodebit kamu, kecuali untuk Bank Mandiri, BNI, dan BCA.
BACA JUGA  Nggak Sampai 5 Menit! Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id, Simpel Banget!

Semoga info ini bermanfaat dan membantu kamu untuk menikmati fasilitas kesehatan lagi!

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *