Jadi, buat kamu yang belum tahu, PKH itu bantuan sosial dari Kemensos RI yang membantu warga kurang mampu. Nah, sekarang banyak kuota kosong karena ada yang sudah meninggal atau anak-anaknya sudah lulus sekolah. Jadi, kalau kamu mau daftar secara offline, begini langkah-langkahnya:
1. Kunjungi Kantor Desa
Langkah pertama, datang ke kantor desa terdekat buat ngajuin diri sebagai penerima bansos PKH.
2. Siapkan Berkas-Berkas
Jangan lupa bawa semua dokumen penting, kayak:
– Foto copy KTP-el
– Foto copy Kartu Keluarga (KK)
– Kartu KKS (kalau ada)
– Bukti kepemilikan kartu perlindungan sosial (misalnya PBI)
3. Periksa Kelayakan
Pastikan kamu memang dari keluarga miskin atau pra-sejahtera dan sudah terdaftar di DTKS Kemensos RI. Cek juga komponen dalam keluarga kamu, karena kalau tidak ada yang memenuhi syarat, sayangnya bansos PKH tidak akan diterima.
4. Menunggu Musdes
etelah semua berkas siap, Kepala Desa akan mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk nentuin kelayakan kamu sebagai penerima bansos.
Jadi, ikuti langkah-langkah ini dengan teliti, dan semoga kamu berhasil dapat bantuan sosial yang kamu butuhkan!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami








