Jadi, buat kalian yang dapet bansos PKH atau BPNT, data kalian diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nah, kabarnya, Kemensos bakal ngehapus data penerima yang nggak memenuhi kriteria kemiskinan yang udah ditetapkan.
Kalau nama kalian dihapus dari DTKS, otomatis nggak bakal dapet bantuan sosial lagi, baik PKH maupun BPNT.
Jadi, apa aja sih kriterianya? Menurut Surat Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 146/HUK/2013, ada 11 kriteria fakir miskin yang harus dipenuhi. Kalau kalian nggak sesuai dengan kriteria ini, data kalian bakal dihapus dari DTKS.
Secara umum, kategori fakir miskin dibagi jadi dua: yang terdaftar dan yang belum terdaftar. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), rumah tangga dikategorikan miskin kalau memenuhi minimal 9 dari 14 kriteria yang ada.
Jadi, kalau data penerima bansos dihapus karena nggak memenuhi 11 kriteria tersebut, berarti kalian nggak bakal dapet bansos di tahap berikutnya. Hasil survei dari petugas juga bisa bikin kalian dinyatakan sudah mampu dan nggak memenuhi syarat kemiskinan.
Pokoknya, kalau udah dinyatakan nggak layak, bantuan PKH dan BPNT bakal dihentikan. Jadi, pastikan kalian memenuhi kriteria biar bantuan sosial tetap lancar!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami








