Pemerintah memastikan program bantuan pangan beras kembali bergulir pada Agustus 2026. Yang bikin makin lega, penyalurannya kali ini tidak dilakukan per bulan, melainkan langsung untuk alokasi tiga bulan sekaligus.
Artinya, keluarga yang memenuhi syarat bakal menerima total 30 kilogram beras dalam satu kali penyaluran. Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk membantu menjaga kebutuhan pangan masyarakat sekaligus menjaga daya beli di tengah fluktuasi harga bahan pokok.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan pangan tahap kedua mulai 17 Agustus 2026. Jadwal tersebut dipilih bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia sehingga distribusi bantuan bisa dilakukan serentak di berbagai daerah.
Pada tahap ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memperoleh bantuan beras 10 kilogram per bulan untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Karena penyalurannya dilakukan sekaligus, masyarakat akan menerima 30 kilogram beras dalam satu kali distribusi.
Program bantuan pangan tahun ini menyasar sekitar 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Penetapan penerima menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi terbaru yang telah diperbarui Badan Pusat Statistik (BPS) pada 10 Juli 2026. Dengan pembaruan data tersebut, pemerintah berharap bantuan semakin tepat sasaran dan diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Siapa yang Berhak Mendapat Bantuan Pangan Agustus 2026?
Secara umum, bantuan pangan ini diprioritaskan bagi masyarakat yang:
- Terdaftar dalam DTSEN terbaru.
- Masuk kelompok kesejahteraan desil 1 hingga desil 4.
- Telah melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah.
- Masih tercatat sebagai penerima bantuan pangan tahun 2026.
Selain memanfaatkan jaringan Perum Bulog, pemerintah juga mendorong penggunaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang memiliki gudang serta lokasi strategis sebagai titik pembagian bantuan. Langkah ini diharapkan mempercepat distribusi sekaligus memudahkan masyarakat mengambil bantuan di wilayah masing-masing.
Untuk mendukung program pangan Agustus 2026, pemerintah menyiapkan sekitar 997,2 ribu ton beras dengan anggaran sekitar Rp17,52 triliun. Selain membantu keluarga penerima, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan beras nasional dan menekan gejolak harga pangan di pasaran.
Walaupun jadwal nasional dimulai pada 17 Agustus 2026, proses distribusi di beberapa daerah bisa berlangsung hingga September. Hal ini disesuaikan dengan kondisi geografis dan kesiapan distribusi di masing-masing wilayah.
Karena itu, masyarakat diminta menunggu informasi resmi dari pemerintah daerah, Perum Bulog, atau petugas penyalur setempat mengenai jadwal dan lokasi pengambilan bantuan.
Dengan skema penyaluran tiga bulan sekaligus, pemerintah berharap kebutuhan pangan keluarga penerima dapat lebih terjamin, sementara proses distribusi menjadi lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran.








