Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memulai penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 3 pada Juli 2026. Bantuan ini diberikan untuk kebutuhan tiga bulan sekaligus, yakni periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp600.000, yang berasal dari alokasi Rp200.000 per bulan selama tiga bulan.
Program BPNT merupakan salah satu bantuan sosial pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari sekaligus menjaga daya beli keluarga kurang mampu.
Pada penyaluran tahap ketiga ini, dana bantuan mulai diproses secara bertahap. Waktu masuknya dana ke rekening penerima dapat berbeda-beda di setiap daerah karena menyesuaikan proses verifikasi data, kesiapan bank penyalur, serta mekanisme distribusi yang berlaku.
Dana bantuan akan disalurkan melalui rekening bank anggota Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN). Sementara bagi wilayah tertentu yang belum memiliki akses perbankan memadai, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Penerima Baru Bertambah Setelah Data Dimutakhirkan
Salah satu perubahan penting dalam penyaluran bansos tahun 2026 adalah penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar penetapan penerima manfaat.
Data tersebut terus diperbarui secara berkala berdasarkan hasil pemadanan dan validasi pemerintah bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Karena itulah, daftar penerima BPNT dapat berubah pada setiap periode pencairan.
Artinya, masyarakat yang sebelumnya belum menerima bantuan masih memiliki peluang masuk sebagai penerima baru apabila memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya juga menyampaikan bahwa perubahan data penerima merupakan hal yang wajar karena proses pemutakhiran dilakukan setiap triwulan agar bantuan lebih tepat sasaran.
Pada penyaluran tahap sebelumnya, tercatat lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru berhasil masuk ke dalam daftar penerima setelah proses pembaruan data selesai dilakukan.
Siapa yang Berhak Mendapat BPNT?
Program BPNT diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kategori miskin dan rentan miskin berdasarkan hasil pendataan pemerintah.
Kelompok sasaran meliputi:
- Masyarakat dalam kategori desil 1 hingga desil 4.
- Keluarga yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Memenuhi persyaratan sebagai Keluarga Penerima Manfaat sesuai hasil verifikasi pemerintah daerah dan Kemensos.
Karena data terus diperbarui, masyarakat yang kondisi ekonominya berubah juga dapat mengalami penyesuaian status sebagai penerima maupun tidak lagi menerima bantuan.
Besaran Bantuan BPNT Tahun 2026
Nominal bantuan BPNT tahun 2026 tetap sebesar Rp200.000 setiap bulan. Namun pencairannya dilakukan per tiga bulan sehingga penerima memperoleh total Rp600.000 dalam satu kali penyaluran.
Berikut jadwal penyaluran BPNT sepanjang tahun 2026:
| Tahap | Periode | Nominal |
|---|---|---|
| Tahap 1 | Januari–Maret | Rp600.000 |
| Tahap 2 | April–Juni | Rp600.000 |
| Tahap 3 | Juli–September | Rp600.000 |
| Tahap 4 | Oktober–Desember | Rp600.000 |
Perlu diketahui, jadwal pencairan di setiap daerah tidak selalu sama. Sebagian penerima dapat menerima dana lebih awal, sementara daerah lain mengikuti proses distribusi yang berlangsung hingga akhir bulan.
Cara Cek Status Penerima BPNT Juli 2026
Masyarakat dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BPNT melalui layanan resmi Kemensos.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai domisili.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi (captcha).
- Klik tombol Cari Data.
- Sistem akan menampilkan status apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos dengan membuat akun terlebih dahulu menggunakan NIK, mengunggah foto KTP, dan melakukan verifikasi wajah (swafoto) sebelum informasi kepesertaan ditampilkan.
Karena pencairan dilakukan secara bertahap, Kemensos mengimbau seluruh calon penerima untuk rutin memeriksa rekening bank penyalur maupun informasi dari pemerintah desa atau kelurahan.
Apabila hingga akhir periode penyaluran dana belum masuk, masyarakat dapat melakukan konfirmasi kepada pendamping sosial, kantor desa, Dinas Sosial setempat, atau melalui layanan resmi Kemensos untuk memastikan status kepesertaan dan proses pencairan bantuan.
Dengan adanya pembaruan data secara berkala, pemerintah berharap program BPNT 2026 semakin tepat sasaran sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.








