Panduan Lengkap Cara Daftar Bansos PKH 2024

Bansos PKH, syarat pendaftaran PKH, NIK KTP, Program Keluarga Harapan, bantuan sosial, kategori penerima bansos, dana PKH, ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, pendaftaran PKH, Dinas Sosial, formulir pengajuan, dokumen PKH, bantuan pemerintah.
Rate this post

Guys, Mau daftar bansos PKH? Cek syaratnya! Buat kamu yang pengen jadi penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), langsung aja cek syarat pendaftarannya.

Syarat utamanya? Kamu harus punya NIK KTP yang valid. Program PKH ini membantu keluarga yang kurang mampu, dengan berbagai jenis bantuan sesuai kategori yang ada.

Read More

Dana bantuan PKH bakal berbeda-beda, tergantung kategori yang kamu dapat. Misalnya, buat lansia atau penyandang disabilitas, bakal terima Rp600.000 setiap tiga bulan, atau Rp2.400.000 per tahun. Sedangkan buat ibu hamil, bisa dapat Rp750.000 tiap tahap.

BACA JUGA  Bantuan dan Tindakan Cepat Polda Jabar di Lokasi Bencana Sukabumi

Nah, kalau kamu mau daftar, pastikan kamu udah siapin beberapa dokumen penting, nih!

Syarat Pendaftaran PKH:

  1. Surat pengantar atau SKTM dari kelurahan.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
  3. Foto rumah bagian depan.
  4. Formulir pengajuan DTKS atau Non-Bansos.
  5. Belum pernah terdaftar bansos sebelumnya.
  6. Untuk PKH, kamu harus punya komponen seperti anak sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas.
  7. E-KTP atau NIK yang sesuai dengan data Dukcapil.

Langkah Pendaftaran PKH:

  1. Kunjungi kantor Dinas Sosial terdekat.
  2. Serahkan semua dokumen dan minta formulir pengusulan.
  3. Operator bakal verifikasi dan tandatangani formulirnya.
  4. Data dimasukkan ke aplikasi SIKS-NG.
  5. Pengesahan oleh kepala daerah atau bupati.
  6. Proses ini berlangsung sekitar 40 menit, asal semua dokumen lengkap dan tanpa biaya.
BACA JUGA  Bantuan BPNT Desember 2024 Cair, Cek Kapan Dapat Rp400.000!

Jadi, langsung aja deh siapkan syarat-syaratnya dan daftar bansos PKH biar bisa dapetin bantuan dari pemerintah!

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *