Halo sobat muda! Lo udah tau belum soal Program Keluarga Harapan (PKH)? Ini tuh salah satu program bantuan dari pemerintah buat bantu keluarga miskin biar hidupnya lebih sejahtera. Program ini diatur berdasarkan Permensos No.1 Tahun 2018. Buat yang belum tau detailnya, tenang aja, gue bakal kasih tau semuanya, mulai dari syarat, cara daftar, sampai kewajiban penerimanya.
Apa Itu PKH?
PKH adalah bantuan sosial bersyarat yang tujuannya buat bantu keluarga miskin. Fokusnya adalah meningkatkan kualitas hidup keluarga, mulai dari akses ke layanan kesehatan, pendidikan, sampai kesejahteraan sosial. Jadi, selain dapet dana bantuan, penerima juga punya kewajiban tertentu.
Syarat Penerima PKH
Nggak semua orang bisa dapet PKH, bro sis. Ada syarat khusus yang harus dipenuhi, yaitu:
- Keluarga terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Punya salah satu komponen berikut:
- Ibu hamil atau menyusui.
- Anak usia 0-6 tahun.
- Anak sekolah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA).
- Lansia minimal 70 tahun.
- Penyandang disabilitas berat.
Kalau keluarga lo nggak punya komponen di atas, sayangnya lo nggak memenuhi syarat buat dapet PKH, meskipun kondisinya miskin.
Cara Daftar PKH
Buat yang udah yakin memenuhi syarat tapi belum terdaftar, begini langkah daftarnya:
- Datang ke Kantor Pemerintah Setempat
Bawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) ke kantor desa atau kelurahan. - Musyawarah Desa atau Kelurahan
Data lo bakal dibahas bareng pemerintah setempat buat memastikan kelayakan. - Verifikasi Data oleh Dinas Sosial
Setelah itu, data lo diverifikasi sama Dinsos buat dicek ulang keabsahannya. - Penetapan di DTKS
Kalau lolos, data lo bakal dimasukin ke DTKS. - Validasi Lanjutan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga
Data lo dicek lagi biar bener-bener sesuai aturan. - Pencairan Dana
Kalau semuanya beres, lo resmi jadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan dana bantuannya bakal cair ke rekening lo.
Kewajiban Penerima PKH
Bantuan ini nggak cuma-cuma, ya. Penerima punya tanggung jawab yang harus dijalanin, seperti:
- Rutin periksa kesehatan keluarga, terutama ibu hamil dan balita.
- Pastikan anak-anak ikut sekolah sesuai jenjangnya.
- Ikut kegiatan sosial di masyarakat.
- Hadir di kegiatan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) bareng pendamping PKH.
Cara Daftar via Aplikasi Cek Bansos
Buat yang pengen lebih simpel, lo juga bisa daftar lewat aplikasi Cek Bansos. Di aplikasi ini ada fitur Usul, yang memungkinkan lo buat ajukan data diri sendiri. Cukup isi data seperti NIK, KK, dan upload foto KTP, terus tunggu proses verifikasi.
Dengan program ini, diharapkan keluarga penerima bisa lebih mandiri dan punya akses ke kehidupan yang lebih baik. Jadi, jangan sia-siain kesempatan ini, ya! Kalau lo memenuhi syarat, buruan daftar, bro sis!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami








