Buat kamu yang NIK-nya udah masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), siap-siap ya! Pemerintah lagi bagi-bagi subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4, dan saldo Rp600.000 bakal segera cair buat yang berhak. Yuk, cek info lengkapnya!
Jadi, sekarang ini proses penyaluran dana PKH lagi jalan buat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang udah terdaftar di DTKS. Tapi, nggak sembarang orang bisa dapat bantuan ini, ada syarat-syarat yang mesti dipenuhi buat bisa terima saldo PKH tahap 4 tahun 2024. Apa aja syaratnya?
Syarat Buat Terima Bansos PKH Tahap 4 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
Penerima mesti punya e-KTP alias Kartu Tanda Penduduk Elektronik. - Golongan Masyarakat yang Butuh Bantuan
Bantuan ini cuma buat yang benar-benar membutuhkan, sesuai kondisi sosial-ekonomi mereka. - Bukan Pegawai Pemerintah
Kalo kamu ASN, anggota Polri, atau TNI, mohon maaf, kamu nggak bisa dapet bantuan ini. - Nggak Lagi Dapet Bantuan Lain
Penerima PKH nggak boleh sedang terima bantuan lain kayak Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM. - Terdaftar di DTKS
Calon penerima wajib terdata di DTKS yang dikelola sama Kemensos.
Nah, buat para KPM yang udah memenuhi syarat, jadwal penyaluran PKH 2024 ini dibagi jadi 4 tahap, dengan rincian:
- Tahap 1: Januari-Maret 2024
- Tahap 2: April-Juni 2024
- Tahap 3: Juli-September 2024
- Tahap 4: Oktober-Desember 2024
Setiap tahap ini, bantuan bakal disalurin ke berbagai kategori KPM dengan nominal yang beda-beda sesuai kebutuhan mereka.
Berapa Besar Bansos PKH yang Cair di 2024?
- Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
- Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun)
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun)
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
Lho, Kok Dana Bantuan Ditunda?
Karena tahun ini ada Pilkada Serentak yang jatuh tanggal 27 November 2024, dana bansos yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) sementara ditahan. Tapi, jangan khawatir, buat daerah yang lagi kena bencana kayak gunung meletus, bantuan APBD ini tetap jalan. Sedangkan, bansos yang dananya dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) bakal tetap disalurkan seperti biasa.
Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kemensos siap ikuti arahan Mendagri buat penundaan sementara ini, biar pelaksanaan bansos sesuai aturan dan adil.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4
Mau tahu apakah kamu terpilih jadi penerima dana PKH tahap 4 tahun ini? Gampang, nih caranya:
- Kunjungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Isi nama lengkap sesuai yang tertera di KTP kamu.
- Masukkan kode captcha yang muncul.
- Klik “Cari Data” dan tunggu hasil pencariannya.
Kalau nama kamu muncul, artinya kamu terdaftar sebagai penerima PKH tahap 4 Oktober 2024. Nominal bantuannya sesuai dengan kategori yang kamu masukin, ya!
Sekian deh info soal saldo bansos Rp600.000 dari PKH buat kamu yang terdaftar di DTKS. Buat yang belum dapet, buruan cek statusnya biar nggak ketinggalan info pencairan berikutnya!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami









