Pada hari Selasa, 12 November 2024, kabar baik datang untuk penerima bantuan sosial. Bantuan sosial senilai Rp800.000 telah dicairkan melalui Kantor Pos, dan ini bisa dimanfaatkan oleh penerima untuk kebutuhan sehari-hari. Nah, bantuan apa sih yang cair Rp800 ribu ini? Apakah bantuan PKH atau BPNT? Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!
Bantuan Sosial PKH dan BPNT yang Diperuntukkan untuk KPM
Seperti yang kita tahu, bantuan sosial PKH dan BPNT selalu ditunggu-tunggu oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat) setiap tahunnya, apalagi pencairannya biasanya dilakukan di bulan November. Namun, kali ini ada kabar baru. Proses pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tidak lagi dilakukan secara langsung melalui Kantor Pos, lho. Bantuan tersebut kini akan dialihkan dan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank-bank besar seperti BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri.
Setelah ini, penerima bantuan akan diundang untuk mengikuti proses burekol (buka rekening kolektif) untuk mendapatkan buku tabungan dan kartu KKS. Kartu ini nantinya akan digunakan untuk pencairan bantuan secara lebih praktis. Jadi, pastikan KPM sudah mengikuti semua proses agar tidak tertinggal!
Status Pencairan BPNT dan PKH di November-Desember 2024
Buat yang nungguin pencairan BPNT dan PKH di bulan November-Desember 2024, ada informasi terbaru nih. Berdasarkan laman SIKS NG, status pencairan BPNT baru sampai tahap pengecekan rekening, sehingga bantuan tersebut belum bisa dicairkan. Hal ini terjadi karena BPNT akan disalurkan lewat KKS dan bukan lagi lewat Kantor Pos. Jadi, KPM yang belum melakukan burekol tidak bisa mencairkan bantuan BPNT-nya sampai proses tersebut selesai. Jadi, kalau belum ikut burekol, sabar dulu ya!
Bantuan Sosial Atensi YAPI untuk Anak Yatim/Piatu
Lalu, bagaimana dengan bantuan sosial lainnya yang masih dicairkan lewat Kantor Pos? Saat ini, yang masih disalurkan lewat Kantor Pos adalah bantuan Atensi YAPI, yaitu bantuan yang diberikan untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang berusia di bawah 18 tahun. Bantuan ini senilai Rp800.000 yang mencakup dua periode, yaitu Juli-Agustus dan September-Oktober 2024. Namun, tidak semua penerima akan langsung mendapatkan Rp800.000 sekaligus. Beberapa di antaranya hanya akan mendapatkan pencairan sebesar Rp400.000 untuk periode Juli-Agustus saja.
Bantuan ini bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, biaya pendidikan, dan keperluan lainnya yang dibutuhkan oleh anak yatim dan piatu. Pastinya sangat membantu mereka dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Cara Mendapatkan Bantuan Atensi YAPI
Bagi yang ingin mendapatkan bantuan Atensi YAPI, ada beberapa cara pendaftaran yang bisa dilakukan. Pertama, pendaftaran bisa dilakukan melalui kelurahan atau desa setempat. Kedua, pendaftaran juga bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Google Playstore. Jadi, bagi yang memenuhi syarat, segera daftar dan manfaatkan bantuan ini.
Kesimpulan
Itulah informasi terbaru mengenai pencairan bantuan sosial Rp800.000 lewat Kantor Pos, dan juga update mengenai BPNT untuk KPM peralihan. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima dalam mempersiapkan pencairan bantuan yang akan datang! Jangan lupa untuk selalu cek aplikasi atau mengikuti prosedur yang ada agar bantuan bisa dicairkan dengan lancar.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami









