Banyak yang nanya, “Bansos PBI JK bisa dicairkan gak, sih?” Nah, ini dia jawabannya plus cara cek status penerimaannya pakai NIK KTP kamu.
Jadi gini, PBI JK itu singkatan dari Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. Program ini bagian dari bantuan sosial (bansos) yang disalurin pemerintah buat masyarakat yang membutuhkan, alias yang kurang mampu.
Biasanya, orang-orang lebih sering nyebut bantuan ini dengan Bansos KIS BPJS Kesehatan. Ini khusus buat masyarakat yang dianggap nggak mampu biar mereka bisa dapet fasilitas kesehatan (faskes) tanpa biaya.
Buat bisa dapetin bantuan ini, kamu wajib punya Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Selain itu, kamu juga butuh surat keterangan tidak mampu (SKTM) sebagai bukti kalau kamu benar-benar masuk kategori penerima yang berhak.
Apakah Bansos PBI JK Bisa Dicairkan?
Nah, bantuan PBI JK ini nggak berupa uang tunai atau barang yang bisa diambil, tapi dalam bentuk layanan kesehatan gratis yang dijamin BPJS Kesehatan. Pemerintah subsidi Rp42.000 per bulan buat layanan kesehatan ini, langsung dibayarkan ke fasilitas kesehatan di wilayah penerima. Jadi, kamu bisa dapetin pelayanan kesehatan di rumah sakit atau puskesmas tanpa keluar biaya!
Cara Cek Penerima Bansos PBI JK Pakai NIK KTP
Kepesertaan PBI JK ini dicek ulang sama Kemensos tiap enam bulan. Kalau mau tahu status penerimaannya, coba cara berikut:
- Cek Status Lewat Website
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data tempat tinggal lengkap: provinsi, kota, kabupaten, desa, dan kecamatan.
- Masukkan nama sesuai KTP, ketik kode verifikasi, terus klik “Cari Data.”
- Cek Lewat Aplikasi
- Buka aplikasi cek bansos di HP kamu, isi data tempat tinggal, masukkan nama sesuai KTP, dan ketik kode verifikasi. Klik “Cari Data.”
- Cek Lewat WhatsApp
- Chat BPJS di nomor 0811-8740-400. Pilih “Informasi” lalu “Cek Status Peserta.”
- Masukkan NIK atau nomor BPJS, terus tambahin tanggal lahir (format: YYYYMMDD), nanti sistem bakal kasih info status bantuan kamu.
Udah, gampang kan? Cek sendiri biar tau kamu terdaftar apa enggak.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami








