Kenapa sampai disegel? Ternyata, ada dugaan kasus asusila yang melibatkan Wali Nagari Bukik Sikumpa dengan salah satu kader desa berinisial E, yang kebetulan sudah menikah. Warga merasa perbuatan ini mencederai adat dan nilai-nilai yang mereka junjung tinggi, sehingga mereka protes keras dengan cara menyegel kantor tersebut.
Di depan kantor itu, warga memasang garis pembatas dan papan besar bertuliskan, “Dilarang masuk sampai masalah selesai, Walinagari Gancor, tertanda Pemuda-pemudi Nagari Bukik Sikumpa.” Aksi ini cepat viral di medsos, bikin situasi makin panas.
Kapolsek Luhak, AKP Rika Susanto, langsung turun ke lokasi bareng timnya untuk mencegah kejadian anarkis. “Kami minta warga tetap tenang dan jangan sampai merusak fasilitas negara. Masalah ini akan diselesaikan lewat jalur hukum,” ujar AKP Rika.
Ketua KAN Bukik Sikumpa, Usman Dt Ndomo, juga mengakui aksi warga itu. Menurutnya, penyegelan ini adalah respons atas dugaan pelanggaran adat yang dilakukan oleh wali nagari. Pihak kecamatan akan memanggil yang bersangkutan ke kantor camat buat dimintai keterangan.
Sementara itu, Camat Lareh Sago Halaban, Wahyu Mamora, menyebutkan bahwa sudah ada rapat mediasi antara warga dan pihak terkait. Hasilnya, warga sepakat untuk membuka segel kantor wali nagari, tapi dengan syarat wali nagari untuk sementara dinonaktifkan. Pelayanan di Nagari akan diambil alih sementara oleh pegawai kecamatan.
Di sisi lain, Wali Nagari Bukik Sikumpa, Zulfakhri Utama Putra, mencoba memberikan klarifikasi lewat video yang tersebar di WhatsApp. Dia mengaku bahwa ponselnya telah dibajak oleh pihak yang menyebarkan foto tak pantas di grup WhatsApp kader desa. “HP saya dibajak, dan saya serahkan masalah ini ke pihak berwajib,” kata Zulfakhri singkat.
Sekarang, semua pihak masih menunggu kelanjutan proses hukumnya. Kalau terbukti bersalah, bakal ada tindak lanjut dari pihak kepolisian dan pemerintah setempat.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
