Halo, guys! Ada kabar seru buat kalian yang menerima program bansos di bulan Oktober 2024 ini! Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) siap cair untuk tiga bulan terakhir tahun ini: Oktober, November, dan Desember.
Jadi, siap-siap ya, karena pencairan ini mulai berlangsung di beberapa daerah dengan total Rp900 ribu per bulan. Nah, jika kalian punya Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan kriteria tertentu, kalian bisa dapat bantuan total hingga Rp3,5 juta!
Menurut info dari YouTube DUNSANAK MREAL, ini dia alasan kenapa pemilik KK dan KTP ini bisa dapet bantuannya. Di bulan Oktober, ada beberapa program bantuan sosial yang sudah ditetapkan, mulai dari bantuan tunai reguler hingga tambahan.
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) ini adalah program bantuan bersyarat, di mana kalian harus memenuhi syarat-syarat yang sudah ditetapkan. Nah, ada beberapa komponen yang jadi penentu, yaitu kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Untuk komponen kesehatan, yang meliputi balita dan siswa SMA, kalau datanya sinkron, kalian bisa dapet bantuan sebesar Rp833 ribu. Plus, kalau ada anggota keluarga yang disabilitas atau lansia, dan kalian punya dua lansia, maka total bantuannya bisa mencapai Rp800 ribu.
Untuk anak yang masih sekolah, mereka juga punya kesempatan dapet bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikbud atau Kemenag. Misalnya, untuk SMA, nominal bantuannya bisa sampai Rp1,8 juta per tahun.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH Plus BPNT yang punya komponen lansia, satu anak SMA, satu lansia, dan satu disabilitas, bisa dapet total dana dari pemerintah sebesar Rp3,5 juta! Selain itu, peserta PKH juga bisa dapet bantuan tambahan, seperti 10 kg beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Bantuan ini ditujukan bagi 22 juta KPM dan saat ini sudah memasuki tahap ke-8, yang mana pencairan terakhir akan dilakukan bulan Desember 2024.
Dan buat KPM yang punya balita, kalian juga bisa dapet bantuan tambahan Keluarga Risiko Stunting (KRS) kalau KK kalian terdaftar di data BKKBN.
Jadi, bagi pemilik KK dan KTP yang memenuhi syarat, jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan senilai Rp3,5 juta dan dua bantuan tambahan dari pemerintah. Semoga info ini bermanfaat buat kalian!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
