Eh, guys! Ada kabar baik nih dari pemerintah buat kamu semua yang mau dapetin Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Ini adalah salah satu bantuan sosial yang bisa membantu masyarakat, tapi ingat, nggak semua orang bisa dapet bantuan ini ya! Ada syarat-syaratnya yang harus kamu penuhi.
Jadi, buat kamu yang pengen daftar jadi penerima BPNT di tahun 2024, yuk simak syarat-syaratnya!
Syarat Jadi Penerima Bantuan BPNT 2024:
- Harus Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Termasuk dalam golongan masyarakat yang rentan miskin atau kurang mampu.
- Punya penghasilan rendah, di bawah Upah Minimum Pekerja (UMP).
- Nggak boleh kerja sebagai PNS, TNI, Polri, atau di BUMN/BUMD.
- Dalam satu Kartu Keluarga (KK), anggotanya juga nggak boleh ada yang kerja di posisi di atas.
- Nggak jadi Pendamping Sosial PKH (Program Keluarga Harapan).
- Nggak menerima bantuan lain seperti Bantuan Subsidi (BSU) dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Nah, itu dia delapan syarat biar kamu bisa dapet bantuan pangan di tahun 2024!
Tapi, bukan cuma syarat doang yang penting, kamu juga harus tahu cara cek penerima bantuan pangan di tahun 2024. Berikut ini caranya:
Cara Cek Penerima BPNT 2024:
- Via Aplikasi Cek Bansos
- Pertama, kamu bisa download aplikasi Cek Bansos atau buka di web-nya di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan KTP kamu, isi alamat dan nama lengkap sesuai KTP.
- Setelah itu, klik “Cari Data” dan tunggu sebentar.
- Kalau muncul keterangan tentang data bansos, periode pencairan, dan nama bansos, itu tandanya kamu jadi penerima BPNT. Tapi kalau muncul tulisan “Tidak Ada Penerima Manfaat/PM”, yaudah, berarti kamu bukan penerima bantuan.
- Tanya Pendamping Sosial
- Cara kedua, kamu bisa minta tolong sama pendamping sosial untuk cek status kamu lewat aplikasi SIKS NG. Ingat, aplikasi ini cuma bisa diakses oleh pendamping sosial aja.
Gitu deh, guys! Jadi, udah siap untuk daftar dan cek syaratnya? Jangan sampai ketinggalan, ya! Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu kamu semua!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
