Kita semua tahu, bantuan sosial itu bentuk perhatian pemerintah buat masyarakat yang lagi kesulitan. Banyak banget jenis bantuan yang tersedia, mulai dari pendidikan, bantuan tunai, sampai yang namanya bantuan pangan.
Nah, yang lagi hits sekarang adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang udah jadi andalan bagi penerima manfaat. Sejak awal Oktober 2024, pemerintah udah mulai salurin bantuan ini ke KPM (Keluarga Penerima Manfaat) lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Berita pencairan ini sering banget dibahas di media sosial, jadi nggak heran ada yang bertanya-tanya, “Aku bisa dapet BPNT juga nggak ya?” Sebelum kamu meluncur jadi penerima BPNT, yuk, baca dulu syarat dan cara daftar supaya bisa dapetin bantuan ini!
Syarat Dapat Bansos BPNT
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Termasuk golongan masyarakat yang rentan miskin atau kurang mampu.
- Penghasilan rendah, di bawah Upah Minimum Pekerja (UMP).
- Nggak bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, atau di BUMN/BUMD.
- Dalam satu Kartu Keluarga, anggotanya juga nggak ada yang kerja di PNS, TNI, Polri, atau di BUMN/BUMD.
- Nggak jadi Pendamping Sosial PKH (Program Keluarga Harapan).
- Nggak terima bantuan lain seperti Bantuan Subsidi (BSU) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Cara Daftar Bansos BPNT
- Download aplikasi Cek Bansos atau buka website resminya di cekbansos.kemensos.go.id.
- Klik “Buat Akun Baru”.
- Masukkan Nomor KK (Kartu Keluarga), NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan nama lengkap sesuai KTP.
- Unggah foto KTP dan foto selfie kamu sambil pegang KTP.
- Klik “Buat Akun Baru” dan tunggu verifikasi dan aktivasi yang bakal dikirim ke email kamu.
- Kalau verifikasi sukses, klik “Daftar Usulan” dan isi data diri sesuai petunjuk.
- Pilih jenis bantuan BPNT yang kamu mau.
- Tunggu proses pengajuan selesai, dan jangan lupa cek secara berkala!
Itu dia syarat dan cara daftarnya! Kalo kamu memenuhi 8 syarat tersebut, siap-siap aja dapetin bantuan pangan di periode berikutnya. Semoga berhasil ya!