Meskipun Jakarta lagi ramai-ramainya pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, pencairan bansos buat masyarakat tetap jalan, guys! Bantuan ini bakal diterima oleh 533.649 siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI sampai SMA/SMK dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). KJP Plus ini pastinya jadi kabar gembira buat ribuan keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DKI Jakarta yang sangat bergantung pada bantuan ini buat biaya pendidikan anak-anak mereka.
Nominal Bantuan KJP Plus per Jenjang Pendidikan
Bantuan yang diterima siswa beda-beda tergantung jenjang pendidikannya. Cek rincian bantuan KJP Plus per jenjang di bawah ini:
- Siswa SD/MI:
- Biaya rutin per bulan: Rp135.000
- Biaya berkala: Rp115.000
- Jumlah penerima: 240.966 peserta didik
- Siswa SMP/MTs:
- Biaya rutin per bulan: Rp185.000
- Biaya berkala: Rp115.000
- Jumlah penerima: 152.854 peserta didik
- Siswa SMA/MA:
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala: Rp215.000
- Jumlah penerima: 50.843 peserta didik
- Siswa SMK:
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala: Rp215.000
- Jumlah penerima: 87.906 peserta didik
- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM):
- Biaya rutin per bulan: Rp185.000
- Biaya berkala: Rp115.000
- Jumlah penerima: 180 peserta didik
Gimana dengan Siswa yang Bersekolah di Lembaga Swasta?
Tenang, Pemerintah DKI Jakarta juga kasih bantuan tambahan buat siswa yang sekolah di swasta. Misalnya, siswa SD/MI swasta bakal dapat Rp130.000 per bulan, sedangkan siswa SMA/MA swasta dapat Rp90.000 per bulan. Bantuan ini bisa dipakai tunai atau non-tunai, tapi ada batas maksimal penarikan tunai, yaitu Rp100.000 per bulan. Sisa dananya bisa dipakai non-tunai buat kebutuhan pendidikan, kayak beli buku, seragam, atau alat tulis.
Cara Cek Penerimaan Bantuan KJP Plus
Mau tahu apakah bantuan KJP Plus udah diterima? Cek aja secara online dengan langkah-langkah mudah berikut:
- Kunjungi situs kjp.jakarta.go.id.
- Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak yang ada di Kartu Keluarga (KK).
- Pilih opsi “Periksa Status Penerima KJP”.
- Masukkan NIK, pilih tahun 2024, dan pilih “Tahap 1”.
- Klik tombol “Cek” buat lihat status pencairan.
Setelah itu, informasi mengenai penerima, termasuk nama, sekolah, status penerimaan, dan cabang bank, akan muncul.
Jangan lupa buat perhatikan petunjuk penggunaan bantuan, terutama aturan penarikan dana. Untuk siswa yang belum terdaftar, tetap pantau informasi pendaftaran tahap berikutnya melalui situs resmi KJP Plus.
Dengan pencairan ini, Pemerintah DKI Jakarta berharap anak-anak di Jakarta bisa lebih fokus belajar tanpa harus pusing soal biaya sekolah. Untuk info lebih lanjut, cek aja akun media sosial atau langsung ke situs resmi KJP Plus.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami








