Puslapdik Rilis SK Terbaru: Aturan Baru Buat Pencairan Bansos PIP 2024!

bansos, BPNT, Kemensos, KPM, PKH
Rate this post

Kabar gembira datang dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) yang baru saja mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024.

Dengan SK ini, dana bantuan PIP 2024 bakal segera disalurkan lewat bank penyalur ke rekening para penerima. Puslapdik ini yang atur semua urusan penyaluran dana PIP melalui bank yang udah ditunjuk, seperti BRI, BNI, dan BSI.

Read More

Siapa Yang Dapat Bantuan?
Bank BRI bertugas buat menyalurkan dana PIP untuk siswa SD dan SMP, sementara BNI fokus ke jenjang SMA. Dan khusus untuk Provinsi Aceh, semua penyaluran bakal dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Tujuan Dikeluarkannya SK
SK terbaru ini dikeluarkan supaya bisa mengesahkan dan memverifikasi daftar penerima bantuan PIP 2024. Dengan adanya SK, anggaran dari Kementerian Keuangan bisa disalurkan ke bank penyalur yang udah ditunjuk. Bank-bank itu nantinya bakal langsung mentransfer dana ke rekening peserta didik yang terdaftar di program PIP.

BACA JUGA  YUHUU Bestie! Buruan Cek Status Bansos BPNT Rp400.000 Tahap 6 di SIKS-NG

Alur Pencairan Dana
Biasanya, alur pencairan dana ini mengikuti beberapa tahap:

  1. Kementerian Keuangan mengalokasikan dana bantuan ke bank penyalur.
  2. Bank penyalur (BRI, BNI, BSI) menyalurkan dana ke rekening peserta didik sesuai dengan SK dari Puslapdik.
  3. Peserta didik bisa menarik dana setelah SK resmi dikeluarkan.

Cek Penerima Bantuan PIP
Buat siswa atau orang tua yang pengen tahu apakah mereka termasuk penerima bantuan PIP, bisa cek secara online. Caranya gampang:

  1. Kunjungi website resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa dari Kartu Keluarga (KK).
  3. Masukkan data yang diminta, dan voila! Kamu bisa langsung tahu status penerimaan bantuan PIP.

Apa Saja Isi SK Terbaru Puslapdik?
Dalam SK terbaru ini, ada beberapa tahap pencairan bantuan yang dicantumkan. SK ini juga mencakup daftar penerima dari berbagai provinsi, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, hingga Papua. Salah satu SK yang dirilis adalah SK nomor 563/PLPP.1.1/BP/SK.180/2024 yang menyebutkan pencairan dana buat 7.200 peserta didik di seluruh Indonesia.

BACA JUGA  Cair Bansos BPNT Desember 2024: Cek Status dan Proses Pencairan

Provinsi yang dapat penerima terbanyak adalah Jawa Barat dan Jawa Timur. Pencairan dana ini direncanakan berlangsung dari Oktober hingga Desember 2024, setelah SK diumumkan di akhir September.

Kapan Dana PIP Cair?
Kalau berdasarkan alur yang biasa, setelah SK dikeluarkan, pencairan dana PIP biasanya dilakukan dalam beberapa minggu ke depan. Jadi, buat SK yang dirilis di akhir September, pencairan diperkirakan mulai Oktober.

Buat penerima yang udah aktifin rekening, segera cek status pencairan di bank penyalur masing-masing. Ingat juga untuk selalu pantau info resmi dari Puslapdik dan lembaga pendidikan tempat kalian bersekolah, atau cek berkala di laman resmi PIP.

Dengan keluarnya SK terbaru ini, bantuan PIP bisa segera dimanfaatkan para siswa buat menunjang kegiatan belajar mereka, apalagi di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi banyak keluarga.

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *