Kabar Gembira! Pemilik KTP dan KIS Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

bansos, BPNT, Kemensos, KPM, PKH
Rate this post

Hai, sobat! Kabar baik nih buat kalian yang punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Kamu berkesempatan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah!

Jadi, bantuan yang bisa kamu dapat adalah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Ini adalah program dari pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dan rentan, supaya mereka tetap sehat.

Read More

Kalau kamu terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK, kamu bisa menikmati layanan kesehatan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama atau rumah sakit, sama seperti peserta BPJS lainnya.

Staf Khusus Menteri Sosial, Febri Hendri, bilang bahwa pemberian bansos PBI JK ini harus melalui proses verifikasi dan validasi data kemiskinan. Jadi, semua ini sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Verifikasi dan validasi ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jadi biar semua bantuan tepat sasaran.

Nah, buat kamu yang mau mendapatkan bantuan PBI JK, jangan lupa untuk mendaftar di DTKS. Siapkan KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu dari RT atau RW setempat. Setelah mendaftar, nanti bakal ada verifikasi untuk memastikan kamu layak dapat bantuan ini atau tidak.

BACA JUGA  Bansos PKH dan BPNT Cair Hari Ini! Jangan Sampai Ketinggalan!

Penasaran berapa besar bantuannya? Dari info di laman resmi BPJS Kesehatan, iuran yang dibayarkan pemerintah untuk penerima PBI JK adalah Rp42.000 per orang setiap bulan. Tapi ingat, bantuan ini bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan kamu bisa gratis bayar iuran BPJS Kesehatan.

Jadi, kamu akan dapat layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan secara gratis. Gak mau ketinggalan kan? Segera daftarin diri kamu!

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *