Rezeki Peserta BPJS Kesehatan, Bisa Dapat Bansos Rp3 Juta Lebih! Cek Syarat dan Info Lengkapnya

bansos, BPNT, Kemensos, KPM, PKH
Rate this post

Buat kamu yang jadi peserta BPJS Kesehatan, ada kabar baik nih! Mulai Oktober 2024, pemerintah lagi sibuk menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos), seperti BPNT, PKH, bantuan beras, dan masih banyak lagi.

Nah, buat kamu yang terdaftar di BPJS Kesehatan, bisa lho berpotensi dapat bansos hingga Rp3 juta lebih. Tapi, enggak semua peserta BPJS otomatis dapat bantuan, ya. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, khususnya buat peserta yang masuk kategori miskin.

Read More
BACA JUGA  Cek Status Bansos BPNT Rp400.000 Tahap 6 di SIKS-NG, Yuk!

Peserta BPJS Kesehatan terbagi jadi tiga kelas: I, II, dan III. Untuk bisa dapat bansos, kamu harus terdaftar di kelas III dan masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) alias yang iurannya dibayarin pemerintah.

Jenis bansos yang bisa kamu dapetin antara lain bantuan PKH. Misalnya, kalau kamu punya anak balita atau sedang hamil, kamu bisa terima bantuan hingga Rp3 juta per tahun! Lumayan banget, kan?

Nah, kalau kamu sudah memenuhi syarat-syarat di atas, kamu bisa cek peluang dapetin bansos ini lewat aplikasi CEK BANSOS. Gampang banget cara daftarnya:

  1. Download aplikasi CEK BANSOS di Play Store
  2. Buat akun baru
  3. Isi data diri (KK, NIK, nama lengkap)
  4. Upload foto KTP dan selfie sambil pegang KTP
  5. Tunggu verifikasi dari Kemensos via email
  6. Setelah akun aktif, tinggal daftar usulan bansos di menu yang tersedia
BACA JUGA  Bansos KLJ, KAJ, KPDJ November 2024: Jadwal Pencairan dan Cara Ceknya

Atau kalau kamu lebih suka offline, bisa langsung lapor ke kantor desa/kelurahan dengan bawa KTP, KK, dan foto rumah dengan geotagging.

Jadi, buat kamu yang memenuhi syarat, jangan sampai kelewatan kesempatan dapat bantuan sosial ini. Semoga info ini bermanfaat, ya!

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *