Jadi, ada kabar super menarik buat kalian para peserta BPJS Kesehatan! Ternyata, kalian juga bisa dapetin bantuan sosial (bansos) tunai sampai Rp500 ribu, bahkan lebih, asal memenuhi syarat tertentu!
Nah, buat yang belum tahu, BPJS Kesehatan itu program kesehatan dari pemerintah yang tujuannya biar semua rakyat Indonesia bisa akses layanan kesehatan dengan lebih baik. Berdasarkan Undang-Undang, BPJS Kesehatan dibentuk untuk jaminan kesehatan nasional. Keanggotaan BPJS Kesehatan bisa didapat dengan membayar iuran sendiri, lewat perusahaan, atau bahkan gratis dari pemerintah!
Manfaat yang Didapatkan
Kalau kalian jadi peserta BPJS Kesehatan, kalian bakal dapat berbagai manfaat perawatan kesehatan, seperti:
- Rawat inap (intensif atau non-intensif) sesuai kelas BPJS yang kalian pilih.
- Rujukan lanjutan, baik untuk rawat jalan maupun inap.
Kabar Gembira untuk Peserta BPJS
Peserta BPJS Kesehatan juga berkesempatan dapat bansos tunai dari pemerintah. Bagi kalian yang dapat bansos PKH dengan komponen anak balita atau ibu hamil, kalian bisa mendapatkan bansos hingga Rp500 ribu, loh! Dan buat peserta BPJS Kelas 3, terutama yang termasuk kategori PBI (Penerima Bantuan Iuran), ada peluang lain untuk dapetin bansos.
Kalau kalian adalah peserta BPJS PBI, yang merupakan masyarakat miskin yang iurannya dibayarin pemerintah, kalian bisa mengusulkan diri kalian buat dapat bansos lewat aplikasi CEK BANSOS atau datang langsung ke kelurahan.
Gimana Cara Mengajukan?
Kalau mau pengajuan lewat aplikasi CEK BANSOS, simak langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi CEK BANSOS di Play Store.
- Klik “buat akun baru”.
- Isi data diri: nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap.
- Unggah foto KTP dan foto swafoto pegang KTP.
- Tunggu verifikasi dan aktivasi akun yang akan dikirim lewat email dari Kemensos.
- Setelah akun aktif, buka aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan”. Isi data diri sesuai petunjuk dan pilih jenis bansos yang mau diajukan.
- Kemensos bakal verifikasi dan validasi data yang kalian ajukan.
- Kalau usulan diterima, kalian akan dapat info dari desa/kelurahan atau pendamping PKH.
Tapi, kalau kalian lebih suka datang langsung, bisa juga ke kantor desa/kelurahan untuk mengajukan bansos. Pastikan siapkan syarat-syarat berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga.
- Foto rumah dengan geotagging.
Semoga informasi ini bermanfaat buat kalian semua! Jangan lupa cek dan ajukan ya
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami








