Jadi, kalian harus paham betul aturan tentang KTP dan Kartu Keluarga, karena status kalian sebagai penerima bantuan sosial dari Kemensos itu penting! Pastikan semua data di KTP dan Kartu Keluarga kalian sudah bener dan up-to-date, termasuk alamat tempat tinggal kalian sekarang.
Masalahnya, banyak KPM yang pindah alamat karena kerja atau merantau, tapi gak lapor ke RT, kelurahan, atau desa setempat. Nah, akibatnya, ketika sudah tinggal di tempat baru, dana bantuan PKH atau BPNT mereka jadi gak cair-cair.
Maka dari itu, Kemensos pengen semua KPM penerima bantuan PKH dan BPNT untuk lebih tertib administrasi. Apa yang harus dilakukan?
- Laporkan Pindah Alamat: Saat kalian mau pindah alamat, pastikan RT, kelurahan, atau desa setempat tahu.
- Buat KTP dan Kartu Keluarga Baru: Sesuaikan data alamat di KTP dan Kartu Keluarga dengan tempat tinggal yang baru.
- Lapor ke Kantor Kelurahan/Desa: Bawa KTP dan Kartu Keluarga terbaru ke kantor kelurahan/desa. Ini penting biar operator bantuan sosial bisa update data kalian.
Dengan cara ini, dana bantuan sosial dari Kemensos, baik PKH maupun BPNT, tetap bisa cair. Pastikan data alamat kalian di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di kelurahan/desa sudah sesuai. Semoga info ini bermanfaat, ya!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
