Hai guys, buat kalian yang pakai listrik PLN, ada kabar terbaru nih! PLN bareng Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) udah ngumumin tarif listrik terbaru buat periode triwulan IV, dari Oktober sampai Desember 2024.
Nah, tarif listrik ini berlaku buat 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Jadi, buat yang gak dapat subsidi, ini penting banget buat diperhatikan!
Penyesuaian tarif listrik kali ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Penyesuaian tarif ini dilakukan setiap tiga bulan dan mengacu pada perubahan parameter ekonomi makro, seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).
Dikutip dari keterangan resmi PLN pada Rabu, 2 Oktober 2024, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini berdasarkan realisasi dari Mei hingga Juli 2024. Hasilnya, ada perubahan yang bikin tarif listrik harus naik.
“Seharusnya sih tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi naik dibandingkan kuartal III 2024. Tapi demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri, pemerintah memutuskan untuk tetap mempertahankan tarif yang ada,” ungkap Jisman.
Senada dengan itu, Dirut PLN, Darmawan Prasodjo, juga menekankan bahwa PLN bakal tetap menjaga tarif listrik untuk membantu perekonomian masyarakat. “PLN siap mendukung pasokan listrik yang dibutuhkan masyarakat. Listrik sekarang ini gak cuma buat nyala-nyalain lampu, tapi udah jadi bagian penting dalam kehidupan kita,” kata Darmawan.
So, itu dia info tentang tarif listrik terbaru untuk triwulan IV, Oktober sampai Desember 2024. Semoga bermanfaat ya!***