Hey, guys! Ada kabar penting nih buat kalian yang pakai listrik dari PLN. Mulai Oktober 2024, PLN udah nentuin tarif listrik terbaru untuk triwulan IV 2024.
Tapi, tarif ini nggak ditentukan sembarangan, ya! PLN bareng Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang turut campur tangan dalam penentuan tarif baru ini.
Kenapa ini penting? Karena listrik itu udah jadi kebutuhan sehari-hari yang susah dipisahin dari kehidupan kita. Jadi, kamu perlu tahu nih, apakah tarif baru ini bakal bikin dompet kamu lebih tipis, apalagi di kondisi harga-harga yang lagi nggak bersahabat.
Nah, tarif listrik baru ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Penyesuaian tarif ini dilakukan setiap 3 bulan sekali, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Tarif listrik ini bakal disesuaikan berdasarkan beberapa faktor ekonomi, seperti kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).
Berdasarkan info resmi yang diterima Klik Bantuan pada Rabu, 2 Oktober 2024, Jisman P. Hutajulu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif kali ini mengacu pada data dari bulan Mei sampai Juli 2024.
Dari hasil analisis, ada perubahan dalam ekonomi yang mempengaruhi kenaikan tarif listrik. “Sebenarnya, tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi seharusnya naik dibandingkan triwulan III 2024. Tapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri, pemerintah memutuskan untuk tidak mengubah tarif listrik,” jelas Jisman.
Sementara itu, Dirut PLN, Darmawan Prasodjo, juga menegaskan bahwa PLN ingin tetap mempertahankan tarif ini demi ekonomi masyarakat. “PLN siap mendukung pasokan listrik agar roda perekonomian masyarakat tetap berputar. Listrik sekarang bukan cuma buat penerangan, tapi udah jadi bagian penting dalam kehidupan kita,” ujar Darmawan.
Jadi, itulah info terbaru tentang tarif listrik PLN yang mulai berlaku Oktober 2024. Semoga bermanfaat, ya!