Akhirnya, kabar yang ditunggu-tunggu soal jadwal pencairan BPNT dan PKH reguler 2024 muncul! Semua KPM, termasuk yang beralih dari kantor Pos ke KKS Himbara, pasti nungguin dana bantuan sosial (bansos) masuk ke rekening, kan?
Jadi, kapan nih jadwal pencairannya? Apakah bisa cair di bulan Oktober 2024 ini? Nah, untuk yang beralih dari kantor Pos ke KKS Himbara juga ada prediksi kapan dana bakal disalurkan.
Sesuai kebijakan pemerintah, kita bisa pantau progres bansos, termasuk BPNT dan PKH, lewat aplikasi SIKS NG. Di aplikasi ini, ada beberapa tahap sebelum dana masuk ke rekening masing-masing KKS.
Di SIKS NG, kamu bisa lihat status mulai dari pembukaan rekening kolektif (Burekol), dilanjutkan dengan pengecekan rekening. Setelah itu, ada tahap SP2D, yang kemudian bisa naik jadi Surat Perintah Membayar (SPM). Dan terakhir, ada proses Sanding Instruction (SI), jadi dalam waktu maksimal 14 hari, dana sudah bisa masuk ke rekening KKS Himbara.
Tentang jadwal pencairan bansos BPNT dan PKH reguler, akun Facebook @Jihan Nabila sudah berbagi prediksi tanggalnya. Kategori peralihan dari kantor Pos ke KKS Himbara juga termasuk di sini. Untuk penyaluran dana, ada 4 bank BUMN yang terlibat: Mandiri, BNI, BRI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI), yang akan transfer ke rekening KKS masing-masing KPM.
Prediksi tanggal pencairan bansos BPNT dan PKH reguler adalah minggu pertama hingga minggu kedua bulan Oktober. Sedangkan untuk kategori peralihan dari kantor Pos ke KKS Himbara, diperkirakan akan cair antara Oktober hingga Desember 2024.
Ingat ya, informasi jadwal pencairan ini bisa berubah sewaktu-waktu. Jadi, jangan lupa cek secara berkala di aplikasi SIKS NG!
Buat yang penasaran, operator aplikasi resmi pemerintah ini hanya bisa diakses oleh beberapa kategori orang. Siapa saja? Yaitu pendamping desa atau kelurahan, supervisor aplikasi di kabupaten dan kota, serta petugas dari Kemensos yang memiliki kewenangan dalam SIKS NG.
Semoga informasi tentang prediksi jadwal pencairan BPNT dan PKH reguler 2024 ini bermanfaat ya! Jangan lupa catat tanggalnya!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
