Pemerintah Siapkan Bansos Rp3 Juta untuk Pemilik KTP dan KK Ini, Simak Cara Daftarnya!

bansos, BPNT, Kemensos, KPM, PKH
Rate this post
Eh, sobat! Kabar baik nih buat kalian yang punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Pemerintah lagi menyiapkan bantuan sosial yang keren banget, yaitu Rp3 juta buat kalian yang masuk kategori tertentu, lho!

Jadi, apa sih bantuan yang bisa kamu dapatkan dengan KTP dan KK? Yuk, simak penjelasannya dan cara daftar sebagai penerima bansos!

Bantuan sosial ini rutin diberikan sama pemerintah buat meringanin beban ekonomi masyarakat, terutama yang lagi kesulitan. Ini juga bukti nyata kepedulian pemerintah supaya kita bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan lebih baik. Tujuannya biar perekonomian Indonesia makin stabil!

Read More
BACA JUGA  BURUAN dah Cara Daftar Bansos Online: Gampang Banget, Sob!

Bantuan yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Nah, buat ibu hamil atau yang baru melahirkan, kalian bisa dapetin bantuan ini sebesar Rp3 juta, dengan rincian Rp750 ribu per tahap. Tapi, jangan lupa, kalian harus punya Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dulu. Cara dapetinnya? Cukup ajukan permohonan ke RT/RW setempat, terus lanjut ke kelurahan atau desa.

Setelah dapat bantuan Rp3 juta, para ibu hamil wajib periksa kehamilan di fasilitas kesehatan minimal 4 kali. Begitu juga bagi yang baru melahirkan, harus lakukan pemeriksaan 4 kali selama masa nifas.

Lalu, gimana sih cara mendaftarnya? Ada dua cara, guys! Pertama, lewat kelurahan/desa; kedua, secara mandiri lewat aplikasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos).

BACA JUGA  MANTUL Bansos BPNT November-Desember 2024 Sudah SPM, Cek Faktanya di Sini!

Kalau mau daftar lewat kelurahan/desa, siapkan dokumen kayak KTP, KK, dan berkas pendukung lainnya. Tapi kalau mau praktis, download aja aplikasi Cek Bansos di Google Playstore. Buat akun, terus tambahkan usulan nama kamu buat dapat bantuan PKH, khusus untuk ibu hamil atau yang baru melahirkan.

Jadi, itu dia info tentang bansos Rp3 juta dari pemerintah buat pemilik KTP dan KK yang lagi hamil atau baru melahirkan. Semoga info ini bermanfaat ya!

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *