Kita semua tahu, sekarang banyak rumah tangga yang pakai gas LPG 3 kg, dengan rata-rata penggunaan 1 hingga 4 tabung per bulan. Nah, supaya bisa meringankan beban, pemerintah memutuskan buat kasih subsidi ini.
Tapi, mulai sekarang, subsidi itu bakal diganti dengan BLT yang besarnya antara Rp100.000 sampai Rp300.000 per rumah. Data penerima BLT ini bakal diambil dari DTKS, sama seperti bantuan lainnya.
Jadi, BLT ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tapi jangan khawatir kalau kamu nggak punya rekening bank! Bantuan ini juga bisa dicairkan secara tunai, bekerja sama dengan PT Pos Indonesia atau bisa diambil di titik komunitas, seperti di Kantor Kelurahan atau Kantor Desa.
Rencananya, bantuan untuk pengguna gas LPG 3 kg ini bakal mulai direalisasikan di awal tahun 2025. Jadi, siap-siap ya!