UPDATE! Aturan Baru Iuran BPJS Kesehatan Kelas I, II, III Hingga Akhir September 2024

bansos, BPNT, Kemensos, KPM, PKH

Halo, guys! Ada kabar terbaru tentang iuran BPJS Kesehatan kelas I, II, dan III sampai akhir bulan September 2024.

Jadi, BPJS Kesehatan ini adalah lembaga yang ditugaskan untuk mengelola program jaminan kesehatan. Semua orang yang bayar iuran bisa menikmati program ini, termasuk mereka yang iurannya dibayar oleh pemerintah, seperti peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

Read More

Nah, setelah ada aturan baru dari Presiden Jokowi lewat Perpres Nomor 59 Tahun 2024, banyak yang penasaran, berapa sih iuran BPJS Kesehatan sekarang? Berikut rinciannya sampai September 2024:

  • Peserta PBI: Rp42.000 per bulan.
  • Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU): 5% dari gaji per bulan.
  • Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III: Rp42.000 per bulan.
  • Peserta PBPU dan BP Kelas II: Rp100.000 per bulan.
  • Peserta PBPU dan BP Kelas I: Rp150.000 per bulan.

Iuran ini berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020, dan meskipun ada aturan baru, Perpres Nomor 59 Tahun 2024 belum merinci iuran BPJS Kesehatan. Jadi, itulah info terbaru yang perlu kamu tahu!

Artikel Viral di Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *