Mohon Maaf! Peserta BPJS Kesehatan Nggak Bisa Tambah Anggota Keluarga, Jika…

bansos, BPNT, Kemensos, KPM, PKH

Hey, teman-teman! Jadi, buat kalian yang udah jadi peserta BPJS Kesehatan, ada info penting nih! Anggota keluarga dari peserta juga bisa jadi bagian dari BPJS Kesehatan, tapi ada syaratnya.

Nah, siapa aja sih yang masuk kategori anggota keluarga? Berdasarkan info dari Mobile JKN, berikut daftar anggota keluarga yang bisa didaftarkan:

Read More
  1. Istri atau suami yang sah
  2. Anak kandung
  3. Anak tiri dari perkawinan yang sah
  4. Anak angkat yang sah

Cara Tambah Peserta atau Anggota Keluarga

Kalau kalian mau nambah peserta atau anggota keluarga, simak langkah-langkah berikut dan siapkan dokumen-dokumennya:

  1. Kartu Keluarga
    Pastikan kartu keluarga kalian siap.
  2. Buku Rekening Tabungan
    Bisa pakai buku rekening dari BRI, Mandiri, BNI, BTN, atau BCA.
  3. Formulir Autodebit Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan
    Jangan lupa, formulir ini harus bermaterai Rp10.000.

Mudah kan? Jangan sampai ketinggalan info penting ini!

Artikel Viral di Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *