INFO BPJS KESEHATAN: Jangan Sampai Salah! Ini Dia Anggota Keluarga untuk PNS dan Polri

bansos, BPNT, Kemensos, KPM, PKH
Rate this post

Hey, guys! Jadi, buat kamu yang PNS atau anggota Polri, tahu nggak sih kalau keluargamu juga bisa jadi peserta jaminan kesehatan? Tapi, kamu pasti penasaran, siapa aja sih anggota keluarga yang termasuk dalam daftar peserta ini? Yuk, kita bahas!

Anggota Keluarga dari PNS dan Polri

Berikut ini adalah anggota keluarga yang bisa terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan:

Read More
BACA JUGA  Bansos November 2024 Cair, Bro! Cek Info Pentingnya di Sini!
  1. Suami/Istri yang Sah
    Jelas ya, pasangan sah kamu!
  2. Anak Kandung
    Syaratnya:
    • Harus belum pernah menikah atau belum punya penghasilan sendiri.
    • Usia di bawah 21 tahun, atau di bawah 25 tahun kalau masih kuliah.
  3. Anak Tiri dari Perkawinan yang Sah
    Syaratnya juga sama:
    • Belum pernah menikah atau belum punya penghasilan sendiri.
    • Usia di bawah 21 tahun, atau di bawah 25 tahun jika masih menempuh pendidikan formal.

Nah, itu dia info penting tentang siapa aja yang bisa terdaftar dalam jaminan kesehatan untuk PNS dan Polri. Pastikan kamu dan keluarga tercover ya!

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *