Rate this post
Pemerintah sudah resmi merilis daftar peserta BPJS Kesehatan. Nah, buat kamu yang mungkin belum tahu, ini dia jenis-jenis pesertanya:
- Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan
- Pekerja Penerima Upah (PPU) dan keluarganya
- Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan keluarganya
- Bukan Pekerja (BP) dan keluarganya
Cara Daftar Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Penasaran gimana caranya daftar? Simak langkah-langkah berikut yang diambil dari Mobile JKN:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di smartphone kamu.
- Pilih menu daftar.
- Klik pendaftaran peserta baru.
- Baca dan pahami syarat dan ketentuan pendaftaran, centang tanda “saya setuju,” lalu klik selanjutnya.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode Captcha, lalu klik cari.
- Data kamu akan muncul sesuai yang terdaftar dalam dukcapil.
- Masukkan data seperti alamat domisili, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat, dan kelas rawat.
Cara Memperbaiki Kartu Peserta yang Rusak
Kalau kartu BPJS Kesehatan kamu rusak, ikuti langkah-langkah ini untuk memperbaikinya:
Read More
- Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
- Serahkan kartu peserta yang rusak.
- Tunjukkan KTP atau Kartu Keluarga yang masih berlaku.
- Proses pergantian kartu bisa dilakukan di Kantor Cabang terdekat.
Mudah kan? Jangan ragu untuk melakukan langkah-langkah di atas kalau kartu kamu bermasalah!