Kabar gembira nih, guys! Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) udah cair di akhir Oktober 2024. Ini adalah salah satu bantuan yang ditunggu-tunggu para lansia di Jakarta, terutama yang butuh dukungan finansial. Dinas Sosial DKI Jakarta udah konfirmasi kalau bansos KLJ periode ini udah disalurkan.
Tapi, perlu dicatat, nggak semua lansia di DKI Jakarta bakal dapet bantuan ini. Bansos KLJ cuma diberikan untuk lansia yang memenuhi syarat tertentu, yaitu:
Syarat Mendapatkan Bansos KLJ Oktober 2024
- Calon penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal resmi di DKI Jakarta.
- Usia calon penerima minimal 60 tahun saat pendaftaran, supaya bantuan ini tepat sasaran untuk lansia yang membutuhkan.
- Harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk validasi status sosial dan ekonomi.
- Nggak boleh punya penghasilan tetap dan termasuk dalam kategori keluarga miskin sesuai ketentuan pemerintah.
- Nggak boleh menerima bantuan sosial serupa dari program pemerintah lain, biar distribusi bantuan ini adil dan merata.
Sekarang, pencairan bansos ini udah masuk tahap 4 untuk 2024, dari Oktober sampai Desember, dengan masing-masing bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, jadi totalnya bisa sampai Rp900.000. Buat penerima KLJ, kartu ATM Bank DKI bakal dikasih untuk pencairan dan bantuannya disalurkan setiap 3 bulan sekali.
Cara Cek Bansos Kartu Lansia Jakarta Tahap 4
Buat cek penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) di bulan ini, kalian bisa lakukan langkah-langkah berikut secara online:
- Buka link siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan NIK KTP lansia yang mau dicari.
- Klik tombol “Cek NIK”.
Nanti sistem bakal kasih tahu apakah NIK yang dicari terdaftar sebagai penerima KLJ 2024. Kalau terdaftar, data diri penerima bakal muncul.
Bansos KLJ tahap 4 ini merupakan bagian dari Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (Bansos PKD). Selain itu, ada juga bansos untuk Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Pencairan Bansos PKD Tahap 3
Untuk bansos PKD tahap 3, ada 181.353 orang yang terdaftar sebagai penerima, dengan rincian 141.533 orang penerima KLJ, 17.326 orang penerima KPDJ, dan 22.494 orang penerima KAJ. Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, bilang kalau penerima bansos ini udah melalui proses pengecekan dan verifikasi data dengan Bank DKI.
“Dana bansos yang dicairkan ini merupakan akumulasi dari tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September. Jadi, total yang dicairkan adalah Rp900 ribu,” kata Premi.
Premi juga ngasih tau, buat dapetin Bansos PKD, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2022. Syaratnya antara lain harus ber-KTP dan berdomisili di DKI Jakarta, serta terdaftar di DTKS.
Jadi, guys, tetap pantengin info terbaru seputar bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ ya! Biar kamu bisa dapet bantuannya tepat waktu!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami







