Refocusing Anggaran Setengah Hati Pemda Flores Timur

Asisten I Setda Flores Timur Abdur Razak Jakra ketika memberi penjelasan kepada wartawan usai paripiurna DPRD Flores Timur (Foto: Epi)

Ormas Koalisi Rakyat Bersatu Flores Timur (KRBF) menilai, proses refocusing anggaran belanja pemerintah dalam rangka menutupi angka pengurangan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan untuk mendukung pendanaan bagi penanganan Covid-19, dilakukan dengan setengah hati.

Menurut Ketua KRBF Maria Sarina Romakia, jika pemerintah serius dan tidak tergesa-gesa melakukan refocusing, maka mestinya anggaran belanja hibah bagi orang muda sekitar enam miliar itu juga ikut direfocusing.

Read More

Tapi faktanya, menurut Romakia, dari dokumen yang diterima KRBF, pos itu hanya mengalami pengurangan sebesar sembilan ratusan juta, dari total sekitar enam miliar. “Karena empat miliar lebihnya sudah dikucurkan antara bulan Januari hingga Mei 2021 sebelum proses pembahasan tentang refocusing. Sembilan ratusan juta yang terkena pengurangan itu adalah dari angka sisa sekitar satu koma sekian miliar itu. Artinya pemerintah tidak rela kalau anggaran untuk program visi-misi bupati juga dipangkas.” ujar Romakia, kepada SuarNews.com, Selasa (18/5).

BACA JUGA  Bansos BPNT Mei-Juni 2024 Cair, Uhuyyy Segera Cek Saldo KKS Anda

Selain menyangkut tebang pilih dalam refocsusing, Romakia juga mengatakan bahwa pendistribusian seluruh anggaran hasil refocusing itu kepada OPD- OPD mana saja, pun harus disampaikan secara terbuka dalam rangka pengawasan publik. “Jika tidak disampaikan terbuka, maka bisa jadi pendistribusian anggaran tersebut mengabaikan OPD dengan tupoksi yang langsung bersentuhan dengan penanganan penanggulangan Covid-19. Ini yang kami lihat masih kurang transparan,” papar Ketua KRBF tersebut.

Sementara itu, Asisten I Setda Flores Timur, Abdur Razak Jakra, SH kepada wartawan usai paripurna tentang refocusing dan realokasi anggaran APBD 2021, mengatakan bahwa total angka yang mengalami refocusing dan realokasi pada kesempatan sekitar Rp. 85 miliar. “Dalam refocusing, realokasi dan ditambah dengan belanja mendesak lainnya, maka totalnya menjadi sekitar Rp. 85 miliar. Tapi kita diminta untuk fokus pada refocusing dan realokasi, maka hari ini kita hanya fokus pada Rp.19 miliar (dampak pengurangani DAU- Red), dan Rp. 46 miliar (total dukungan pendanaan penanganan Covid-19 yang berasal dari 8% DAU sebagaimana ketentuan PMK No. 17 tahun 2021-Red). Semetara yang lainnya akan kita bicarakan setelah redistribusi selesai, dan kita akan bicarakan menyangkut kebutuhan-kebutuhan mendesak maupun kewajiban-kewajiban lainnya yang harus diselesaikan,” jelas Abdur Razak Jakra.

BACA JUGA  Wow, Pemerintah Bagikan BLT Rp400.000 untuk 18,8 Juta KPM, Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Ketika didesak lebih lanjut seputar kewajiban kepada masyarakat yang terkena dampak pelebaran jalan antara Kelurahan Weri dan Watowiti, Razak Jakra mengatakan bahwa kewajiban itu pada saatnya akan dibayarkan. “Itu pun menjadi bagian dari yang akan segera diredistribusi, dan akan segera dibayarkan,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Flores Timur Rofinus Baga Kabelen, SH dalam paripurna kemarin secara tegas meminta pihak eksekutif untuk memagang teguh komitmen bersama antara kedua lembaga itu, dalam melaksanakan keputusan menyangkut refocusing dan realokasi anggaran dimaksud. “Saya minta pemerintah agar konsisten pada komitmen bersama yang sudah dibuat. Karena sudah banyak toleransi yang dibuat lembaga ini kepada pemerintah,” pintanya seraya menyebutkan bahwa konsistensi atas komitmen bersama dimaksud, nanti akan terlihat pada proses perubahan APBD 2021 sekitar bulan September 2021 mendatang. (SuarNews/002)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *