Vadel Badjideh Minta Restu Nikita Mirzani Untuk Hubungan Dengan LM

Vadel Badjideh, Nikita Mirzani, kasus hukum, LM, Razman Arif Nasution, hubungan asmara, cinta sejati, restu ibu, TikToker Indonesia, safe house, perseteruan, permintaan bantuan, komunikasi Vadel LM, cinta tak tergoyahkan, masalah keluarga, media sosial, cinta dengan sikap.
Rate this post

Perseteruan Vadel dan Nikita masih berlanjut guys! Kasus hukum yang melibatkan Vadel Badjideh dan anak sulung Nikita Mirzani, LM, terus bergulir. Proses hukum soal dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap LM sudah berjalan lebih dari dua bulan.

Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel, mengungkapkan kalau Vadel masih sangat mencintai LM. Bahkan, di tengah semua masalah ini, Vadel meminta bantuan Razman supaya bisa dipersatukan lagi dengan LM.

Read More
BACA JUGA  Shella Saukia Diduga Fasilitasi Umrah Transgender, Netizen Terkejut!

“Bantu saya supaya maminya setuju dengan hubungan kami,” ujar Razman, menirukan permintaan Vadel yang diungkap lewat akun Instagram @lambe__danu2.

Tak hanya sekali, Vadel berulang kali meminta Razman agar bisa meyakinkan Nikita untuk merestui hubungan mereka. Razman yakin, kalau LM sudah siap, dia bakal cerita semua ke penyidik, karena sudah dua bulan lebih LM tinggal di rumah aman dan belum ada interaksi dengan Vadel.

“Kalau mereka sudah baikan, yaudah bawa aja ke rumah, nggak masalah,” kata Razman.

Meski ada masalah besar, Vadel tetap teguh dengan pernyataannya: “Cinta itu bukan soal postingan, tapi tentang sikap dan perbuatan,” ujar Vadel, menegaskan kalau cintanya pada LM nggak bakal pernah pudar, meskipun harus menghadapi banyak rintangan, termasuk restu sang ibu, Nikita.

BACA JUGA  Yeontan, Anjing Kesayangan V BTS, Meninggal Dunia

Vadel pun menegaskan lagi, “Cinta saya sama LM nggak akan pernah tergoyahkan. Nggak ada kata love you forever yang bisa kena pidana!

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *