GOKIL Lisa Halaby-Wartono Kalah Tapi Menang, Kok Bisa? Jalan Lurus Menuju Kemenangan di Pilkada Banjarbaru 2024

hasil quick count pilkada banjarbaru, hasil pilkada, suara tidak sah, pilkada banjarbaru, suara sah TPS, berita pilkada 2024, pilkada serentak, TPS banjarbaru, hasil suara TPS, erna lisa halaby, drama pilkada banjarbaru, Pilkada Banjarbaru, Lisa Halaby Wartono, suara tidak sah, hasil Pilkada Banjarbaru, KPU Banjarbaru, Pilkada 2024, perhitungan suara Pilkada, drama Pilkada Banjarbaru, pasangan calon Banjarbaru, aturan Pilkada KPU
Rate this post

Hai, sobat Banjarbaru! Pilkada 2024 kali ini seru banget, tapi juga penuh drama. Calon tunggal Lisa Halaby-Wartono maju dengan lawan yang nggak biasa: kotak kosong? Eh, nggak ding! Lawannya adalah suara nggak sah yang bisa bikin pusing. Yuk, kita bahas gimana teknis perhitungan suara dan apa aja yang jadi syarat kemenangan mereka.

Cerita Unik Pilkada Banjarbaru 2024

Awalnya, ada dua pasangan calon yang siap bertarung: Lisa Halaby-Wartono dan petahana Aditya Mufti Arifin-Said Abdullah. Tapi, plot twist datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel. Pasangan Aditya-Said dibatalkan pencalonannya karena dianggap melanggar aturan.

Read More

Eh, masalah nggak berhenti di situ. Surat suara yang udah terlanjur dicetak masih mencantumkan nama dan foto mereka. Akibatnya, KPU Banjarbaru memutuskan nggak pakai mekanisme kotak kosong. Jadi, siapa pun yang nyoblos Aditya-Said, suara mereka otomatis nggak sah.

Syarat Lisa Halaby-Wartono Menang

Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar, bilang kalau perhitungan suara di Pilkada kali ini simpel banget. Suara sah cuma dihitung kalau nyoblos pasangan nomor urut 1, Lisa Halaby-Wartono.

“Kalau ada yang nyoblos Paslon nomor 2 (Aditya-Said), suara itu bakal langsung dianggap nggak sah,” jelas Dahtiar.

Jadi, berapa pun jumlah suara nggak sah, yang dihitung cuma suara sah untuk Lisa-Wartono. Praktis, mereka udah pasti menang secara teknis. Tapi, kemenangan ini tetap butuh legitimasi suara sah yang cukup, biar nggak ada celah buat diprotes.

BACA JUGA  Abdusy Syakur Amin dan Luthfianisa Putri Unggul dalam Pilkada Garut 2024

Drama di TPS: Suara Tidak Sah Masih Jadi Masalah

Pasca pembatalan Aditya-Said, banyak warga yang masih belum paham kalau suara untuk pasangan ini nggak bakal dihitung. KPU Banjarbaru udah berusaha keras mengedukasi warga lewat berbagai cara.

Salah satunya adalah dengan menginstruksikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk:

  1. Mengumumkan pembatalan Aditya-Said secara lisan sebelum dan saat pencoblosan berlangsung.
  2. Memasang pengumuman resmi di papan informasi TPS.

Meski begitu, tantangannya tetap ada. Nggak semua pemilih mendengar atau membaca informasi ini. Akibatnya, masih banyak yang nyoblos pasangan yang udah dibatalkan, bikin jumlah suara nggak sah di beberapa TPS melonjak tinggi.

Apa Kata Aturan KPU?

Pilkada Banjarbaru kali ini diatur dalam Keputusan KPU RI Nomor 1774 Tahun 2024. Aturan ini tegas menyebut kalau suara untuk Paslon yang dibatalkan nggak dihitung.

Jadi, suara sah cuma ada kalau pemilih mencoblos Lisa-Wartono. Sementara suara yang nggak sah, walaupun dihitung, hanya masuk dalam kategori “suara tidak sah” tanpa dialihkan ke Paslon lain.

“Semua ini udah sesuai dengan pedoman teknis pemungutan dan perhitungan suara,” tegas Ketua KPU Banjarbaru.

Celah Gugatan Masih Ada?

Meski kelihatannya Lisa Halaby-Wartono bakal menang otomatis, celah hukum buat menggugat keputusan ini masih ada. Menurut Pakar Hukum Tata Negara, Ahmad Fikri Hadin, lembaga pemantau pemilu yang resmi terdaftar di KPU punya posisi strategis untuk menggugat hasil pemilu jika ditemukan pelanggaran.

Namun, untuk menggugat, lembaga ini harus punya bukti kuat bahwa ada pelanggaran prinsip demokrasi atau ketidakadilan selama proses pemilu.

BACA JUGA  Penertiban Massal APK di Jakarta: Satpol PP Tertibkan Kampanye Pilkada 2024

Bimbingan Teknis untuk KPPS

Buat menghindari masalah selama pemungutan suara, KPU Banjarbaru juga udah ngadain bimbingan teknis (bimtek) untuk seluruh KPPS. Tujuannya, memastikan semua petugas paham mekanisme perhitungan suara dan pengisian formulir di TPS.

Edy Ariansyah, mantan Komisioner KPU Kalsel, menegaskan pentingnya transparansi. KPPS wajib mengumumkan status pasangan calon yang dibatalkan, baik di papan pengumuman TPS maupun secara langsung kepada pemilih.

Lisa Halaby-Wartono: Menang Tanpa Lawan?

Dengan semua aturan ini, pasangan Lisa Halaby-Wartono seperti melenggang mulus menuju kemenangan. Tapi kemenangan ini bukan tanpa tantangan. Tingginya suara tidak sah di beberapa TPS jadi sorotan. Ini bisa mencerminkan kurangnya sosialisasi atau bahkan apatisme warga.

Meski begitu, penyelenggara pemilu yakin proses Pilkada di Banjarbaru sudah sesuai dengan aturan. Ketua Bawaslu Banjarbaru, Bahrani, bilang bahwa mereka siap mengawasi jalannya pemilu di setiap TPS untuk memastikan semuanya berjalan lancar.

Pelajaran dari Pilkada Banjarbaru 2024

Pilkada kali ini memberi banyak pelajaran. Dari edukasi pemilih, transparansi penyelenggaraan, hingga pentingnya aturan yang tegas. Buat kamu, warga Banjarbaru, jangan lupa buat selalu aktif berpartisipasi dalam pemilu. Jangan sampai suara kamu jadi nggak sah gara-gara salah informasi, ya!

Dengan segala drama yang terjadi, Pilkada Banjarbaru 2024 tetap jadi momen penting dalam demokrasi lokal. Lisa Halaby-Wartono mungkin menang otomatis, tapi ini juga jadi pengingat buat kita semua bahwa pemilu adalah milik rakyat. Jadi, ayo terus kawal dan jaga demokrasi kita! 💪

Kunjungi Artikel Viral kami di Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *