Bro sis, udah lewat dari 4 November 2024, yang berarti pencairan KJP Plus nggak jatuh pada tanggal itu. Nah, kapan sih sebenernya dana ini bakal disalurkan?
Banyak yang nunggu-nunggu pencairan ini karena ya, buat kebutuhan sekolah gitu. Jadi, yuk simak penjelasan pentingnya di sini!
Apa Itu KJP Plus?
Jadi, KJP Plus ini adalah bansos dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga yang kurang mampu. Bansos ini ditujukan buat warga Jakarta yang berusia 6-21 tahun. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan anak-anak bisa terus belajar dan berkembang.
Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 November 2024
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @upt.p4op, pencairan biasanya dilakukan setiap bulan, dan sebelumnya, prediksinya di November ini juga akan dilakukan pada tanggal 4. Tapi karena sudah lewat, kita masih harus nunggu konfirmasi resmi kapan pencairan dimulai. Mungkin aja bisa di pertengahan bulan.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus
Kalo mau cek status penerimaan KJP Plus, gampang banget! Ini dia langkah-langkahnya:
- Masuk ke website kjp.jakarta.go.id.
- Klik menu “Periksa Status Penerimaan KJP”.
- Klik “Pencarian”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari orang tua.
- Pilih tahun yang sesuai.
- Tentukan tahap yang mau diperiksa.
- Klik tombol “Cek”.
Nanti, data penerima KJP Plus bakal muncul otomatis.
Besaran Dana KJP Plus
Ini nih, rincian dana yang bakal kamu terima:
- SD/MI
- Biaya rutin: Rp135.000/bulan
- Biaya berkala: Rp115.000/bulan
- Total: Rp250.000/bulan
- Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta (6 bulan): Rp130.000/bulan
- SMP/MTs
- Biaya rutin: Rp185.000/bulan
- Biaya berkala: Rp115.000/bulan
- Total: Rp300.000/bulan
- Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta (6 bulan): Rp170.000/bulan
- SMA/MA
- Biaya rutin: Rp235.000/bulan
- Biaya berkala: Rp185.000/bulan
- Total: Rp420.000/bulan
- Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta (6 bulan): Rp290.000/bulan
- SMK
- Biaya rutin: Rp235.000/bulan
- Biaya berkala: Rp215.000/bulan
- Total: Rp450.000/bulan
- Tambahan SPP untuk SMK Swasta (6 bulan): Rp240.000/bulan
- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
- Biaya rutin: Rp185.000/bulan
- Biaya berkala: Rp115.000/bulan
- Total: Rp300.000/bulan
Nah, sisa biaya rutin bisa digunakan cashless buat kebutuhan belajar kamu. Semoga informasi ini bermanfaat buat kalian yang nunggu pencairan KJP Plus!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami







